BANTENRAYA.COM – Sejumlah Kepala Desa atau Kades di Pandeglang mengaku belum menerima barang dalam pengadaan buku administrasi desa dan kaso untuk program Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM.
Padahal, sebelumnya desa di Pandeglang dipaksa oleh Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang agar membayar uang sebesar Rp3,5 juta untuk dua jenis pengadaan tersebut.
Pembayaran itu sendiri berasal dari Dana Desa atau DD tahap I tahun 2025 yang cair pada Maret 2025 lalu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Info Loker PT QJmotor Industry Indonesia Penempatan Cikarang, Yuk Join Secepatnya
“Belum ada, belum menerima buku administrasi desa maupun kaos, baik di wilayah Kecamatan Cisata dan di Saketi juga belum ada,” kata Pjs Desa Ciherangjaya, Kecamatan Cisata, Hadi pada Rabu 4 Juni 2025.
Hadi memaparkan, dari total Rp3,5 juta itu, untuk anggaran pengadaan buku dialokasikan sebesar Rp1,5 juta.
Kendati begitu, dirinya mengaku tidak mengetahui jumlah buku administrasi desa yang nantinya akan diterima.
Baca Juga: Jago Acting! Suami yang Bunuh Istri di Puri Anggrek Kota Serang Pura-pura Sedih Ketika Lihat Jasad
“Kalau tidak salah anggarannya sebesar Rp1,5 juta untuk buku administrasi desa, dan anggaran itu dialokasikan dari dana desa tahap 1 tahun 2025,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kades Kubangkondang, Kecamatan Cisata, Egis. Ia menyebut bahwa dirinya menjadi salah satu desa yang juga turut menyetorkan uang sebesar Rp3,5 juta tersebut kepada pihak DPMPD.
“Untuk buku administrasi desa kalau tidak salah kita rencananya dapat 35 buah. Sementara untuk kaos itu sebanyak 10 buah dengan anggaran Rp2 juta itu tadi,” terangnya.
Baca Juga: Detik-detik Suami Tikam Istri saat Ambil Ijazah Anak di SMP Negeri 5 Kota Serang
Jika dihitung berdasarkan harga satuan buku dan kaos KIM dengan jumlah anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah desa, harga satuan ke dua jenis barang tersebut mencapai puluhan hingga ratusan ribu.
Seperti pada pengadaan buku administrasi desa, harga satuannya mencapai Rp42 ribu lebih per unit, jika dihitung besaran anggaran Rp1,5 juta dengan jumlah buku yang akan diterima desa sebanyak 35 unit.
Sementara, untuk pengadaan kaos KIM harga satuannya mencapai Rp200 ribu per unit, jika dihitung dari besaran anggaran Rp2 juta dan jumlah barang sebanyak 10 unit yang akan diterima oleh desa.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan tengah mencoba meminta konfirmasi ke pihak DPMPD Pandeglang namun belum mendapat jawaban. ***
















