BANTENRAYA.COM – Pemkab Pandeglang membentuk Satuan Tugas atau Satgas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Pengendalian serta Penertiban Perizinan.
Satgas dibentuk untuk mengoptimalkan potensi daerah dalam upaya meningkatkan PAD.
“Satgas ini merupakan langkah percepatan dalam optimalisasi PAD,” kata Raden Dewi Setiani, Bupati Pandeglang, ditemui usai menggelar rapat bersama OPD di kantor Bappeda Pandeglang, Senin 14 April 2025.
Dewi menekankan, pembentukan Satgas harus segera diselesaikan, dengan begitu semua potensi daerah dapat tergali lebih optimal.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua DPD PAN Kota Cilegon: 7 Anggota Dewan Tantang Petahana
“Besok kita harus launching, kita harus satu visi. Jangan sampai ada ego sektoral yang justru menghambat kinerja satgas dalam mengoptimalkan PAD,” tegasnya.
“Kita perlu kerja kolaboratif dan integratif, serta keterpaduan data. Tidak boleh ada data yang simpang siur. Semua harus diinventarisasi agar potensi PAD yang ada bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat berdampak signifikan terhadap kemandirian fiskal Pemkab Pandeglang, sehingga pihaknya harus mengoptimalkan PAD.
Baca Juga: DPRD Provinsi Banten Usulkan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Sistem Ganjil Genap
“APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Pandeglang sebagian besar masih bergantung pada transfer keuangan dari pemerintah pusat. Maka dengan adanya efisiensi anggaran dari pusat, kita gali sumber-sumber PAD,” katanya.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menuturkan, rencana aksi dan rencana kerja Satgas harus segera dirancang agar kinerja Satgas lebih maksimal.
“Saya minta kepada pak Sekda untuk segera membuat rincian tugas satgas agar bisa segera dilaksanakan, sehingga berjalan dengan baik,” tuturnya.***