BANTENRAYA.COM – Ramainya kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang beriniial RF kepada mantan pacarnya viral di media sosial.
Unggahan akun @meysinputri_ di Instagram membuat heboh media sosial.
Ia yang mengaku sebagai mantan pacar oknum anggota DPRD Pandeglang.
Oknum anggota DPRD tersebut diduga kader DPD PKS Pandeglang.
Baca Juga: Tok! Apresiasi Pemegang Saham, XL Axiata Tebar Dividen Rp1,12 Triliun Tahun Buku 2024
Kasusnya sudah ditindak lanjuti DPD PKS dengan melakukan penelusuran kebenaran kasus tersebut.
“Sedang kami bahas ditingkat jajaran pengurus. Akan segera kita tindak lanjuti serta memintai keterangan dari yang bersangkutan,” kata Tubagus Asep Rafiudin Arif, Ketua DPD PKS Pandeglang, Rabu 26 Maret 2025.
Asep mengaku, tengah menindak lanjuti kasus tersebut kepada oknum kadernya.
Baca Juga: Update Kasus Oknum DPRD Pandeglang: Minta Takedown Postingan dan Pinjol akan Dibayar
Jika terbukti melakukan hal itu, DPD PKS akan menyerahkan kasusnya kepada Dewan Etik Daerah (DED).
“Di DPD PKS terdapat DED. Tim tersebut nanti yg akan menangani secara khusus sesuai dengan SOP yang ada di partai,” ujarnya.
Dalam unggahannya, ia juga mengungkapkan jika sang mantan pacar telah memakai identitasnya untuk melakukan Pinjaman Online atau Pinjol. ***