BANTENRAYA.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tablet dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
DPRD mengingatkan agar pihak penegak hukum dalam menyelidiki kasus itu sesuai dengan peraturan. “Itu memang menjadi hak penegak hukum dalam penanganan kasus (pengadaan tablet BOS afirmasi-red) yang diduga ada persoalan. Kita mendukung, dan kami berharap kejaksaan bisa lebih profesional,” pesan Ketua Komisi IV Habibie Arafat, kepada Bantenraya.com Jumat 9 September 2021.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan, ASN Kota Serang Diburu Kejaksaan
Politisi Golkar ini menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak penegak hukum. Pihaknya menghormati dengan proses hukum yang saat ini sedang didalami Kejari. “Kita serahkan sepenuhnya kasus itu ke kejaksaan. Kita harus menghormati proses penegakan hukum. Kita juga tidak bisa intervensi.
“Kita percayakan kasus itu kepada pihak penegak hukum. Pastinya, kejaksaan tidak akan main-main dalam menangani kasus-kasus. Kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke kejaksaan,” ungkapnya. ***