Oleh : Hikmatul Walid*
Kenapa dalam bermedia sosial, kebanyakan orang Indonesia cenderung pasrah pada algoritma yang sudah ada? Bukankah itu produk neoliberalisme yang berusaha mengeliminasi seluruh kepentingan yang dianggap berseberangan dengannya?
Di zaman sahabat Nabi (Khalifah Umar) kita mengenal serambi-serambi masjid (buthaiha) sebagai ruang publik bagi siapapun yang ingin berekspresi, bersenda-gurau atau bahkan membaca puisi.
Di Eropa, sejak mazhab Frankfrut dan genuinitas sastra Eropa, selalu saja menjadikan café-café sebagai ruang untuk berekspresi. Dalam karya-karya sastra Arab, semisal Najib Mahfudz,Youssef Idris atau Taha Husein, seringkali memakai warung kopi sebagai ruang publik.
Baca Juga: Target Pajak Daerah Pandeglang 2021 Capai 102 Persen Atau Rp51,89 Miliar
Di negeri kita, warung kopi dan gardu ronda menjadi pusat kosmos bagi para tokoh dalam novel Perasaan Orang Banten. Saat ini, ruang digital yang terus merevolusi diri, diniscayakan menjadi tempat pertemuan publik yang sehat dan demokratis.
Meskipun dalam perjalanannya, tampaknya jauh dari harapan, karena ruang publik digital justru dimanfaatkan oleh buzzer atau sekelompok orang yang dibayar untuk kepentingan bisnis, kekuasaan, bahkan kepentingan aliran agama tertentu. Konsekuensinya, kelompok lain yang dianggap bukan aliran dan jamaahnya akan dicap kafir, sesat, PKI dan seterusnya.
Pada awal kemunculan medsos, kita semua berharap bahwa ia akan berjalan secara natural dan alami. Tetapi kemudian, bisingnya orang-orang yang bicara bukan dalam kapasitasnya, semakin mengalahkan peran para pakar yang kompeten, sehingga ruang publik menjadi tercemar limbah (toxic) yang semakin tidak beradab.
Demokrasi yang kebablasan dalam dunia digital, kini dikuasai oleh perangkat-perangkat yang tak bertanggungjawab. Di dunia kesusastraan, kita melihat bagaimana opini yang sehat dan baik, justru direcoki oleh kepentingan-kepentingan bisnis yang giat beropini di luar nalar dan akal sehat.
Mereka yang berusaha mencounter jalan kebenaran, telah dibeliti oleh amarah dan kecemburuan. Sehingga kepentingan bisnis dan vested interests justru memihak karakteristik para netizen yang jauh dari kata ahli dan kompeten. Bahkan, sebagian seniman ikut-ikutan latah mengutak-atik kredibilitas dan kinerja sesama seniman dengan dalih “kritik sastra”, dan bukannya menyibukkan diri untuk mencipta kreasi-kreasi baru yang adihulung.
Kelompok bisnis, politisi, termasuk kaum agamawan ortodoks, ikut merecoki panggung demokrasi dalam ranah digitalisasi. Sehingga, otoritas keilmuwan dan kepakaran menjadi semu dan palsu, dan karenanya orang-orang yang berkompeten terkalahkan dari panggung dan ruang-ruang digital kita.
Oleh karena itu, kepakaran seseorang, baik di bidang keilmuwan, agama dan kesusastraan, perlu mengasah kompetensinya agar tidak terbatas di wilayah teks maupun buku yang bersifat manual dan konvensional. Tetapi, harus pintar berkolaborasi dengan kelompok yang dapat menguasai media sosial.
Baca Juga: Putaran Dua BRI Liga 1, Ada Persib Lawan Persita, Bhayangkara Bertemu Arema
Misalnya, novel Jenderal Tua dan Kucing Belang (yang sedang banyak dipertanyakan publik), pihak penulis atau penerbit harus pintar “bermain” bersama tim IT, kemudian diatur arah algoritmanya, hingga membentuk karya multimedia yang dinikmati publik, serta menguntungkan bagi pihak penulis dan penerbitnya.
Bukankah sejak masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib dinyatakan, bahwa kebenaran yang tak terorganisir, akan dapat terkalahkan oleh kebatilan dan kelaliman yang dengan canggih mengoorganisir dirinya?
Selain itu, soal editing atau penyederhanaan bahasa. Ribuan akademisi dan sarjana di kampus-kampus, banyak yang menyibukkan diri menulis jurnal ilmiah yang hanya diakses oleh beberapa gelintir orang. Padahal, karyanya sangat aktual dan valid di era kekinian dan keindonesiaan.
Bagaimana mungkin, hasil penelitian berdasarkan metodologi riset di lapangan dan berbagai kepustakaan itu, hanya diakses oleh 50 hingga 100 orang, dalam suatu negeri berpopulasi 270 juta penduduk?
Karya-karya Pramoedya telah diakses oleh jutaan orang hingga saat ini. Meskipun gaya bahasanya sulit dicerna oleh angkatan milenial. Tetapi, validitas pesan moral yang terkandung di dalamnya tetap relevan. Apalagi masyarakat dunia sedang gandrung mempersoalkan spiritualitas lingkungan hidup (baca: Rumah Kaca) yang melampaui agama formal yang seringkali bicara di wilayah teks harfiah melulu.
Para sastrawan milenial mestinya tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus berkolaborasi menciptakan orkestrasi yang menawan, sehingga antara teks dengan konteks menjadi harmoni dan senyawa. Jangan malah sibuk mengutak-atik karya orang lain berdasarkan kedengkian, tanpa mengambil hikmah dan esensinya (nirsolusi).
Baca Juga: 5 Calon Pimpinan Baznas Lebak Sudah Ditangan Bupati Iti
Mereka harus mengenyahkan tradisi masa lalu yang sarat kecemburuan, terutama ketika suatu lembaga menganugerahi penghargaan kepada seorang penulis, lantas ujug-ujug muncul perlawanan yang berlandaskan amarah dan dendam pribadi. Jangan sampai muncul yang seperti itu lagi. Karena hal tersebut, akan mengotori citra, nama baik, serta mencemari kemuliaan si penulis itu sendiri.
Di sisi lain, perlu juga ditegaskan, bahwa setiap penulis dan intelektual perlu untuk menyederhanakan bahasanya. Mereka harus turun gunung dan bergabung dengan masyarakat, memantau mereka secara antropologis dan sosiologis. Dalam peribahasa Arab dinyatakan, “Ketika ilmunya semakin matang, seorang penulis dan intelektual akan sanggup menyederhanakan bahasanya.” (idza tammal aqlu qalla kalamuhu).
Dengan terjun ke lapangan, justru akan memperkaya khazanah dan kualitas keilmuwan. Gaya bahasanya justru semakin merakyat. Hingga mereka sanggup menjadi agen yang menarasikan bahasa yang sederhana, mudah dicerna, dan mudah dimengerti oleh semua kalangan. ***
*Mantan Ketua Serikat Buruh Cilegon (SBC), berdomisili di Temu Putih, Pasar Kelapa, Kota Cilegon.



















