BANTENRAYA.COM – Anggota Komisi II DPRD Banten Hadi Mawardi meminta Pemprov Banten memaksimalkan fungsi jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
Permintaan ini disampaikan Hadi Mawardi lantaran aktivitas kendaraan melebihi tonase di jalur nasional Kabupaten Pandeglang sangat padat. Jika tonase muatan truk tidak dikendalikan, menurut politisi PAN ini jalan nasional akan cepat rusak.
“Saya lihat dan rasakan sendiri jalan nasional di wilayah Pandeglang banyak yang rusak. Penyebabnya antara lain oleh lalulintas truk melebihi tonase. Makanya saya mendesak UPPKB Cimanik difingsikan,” kata Hadi Mawardi di kediamannya, Selasa 15 Maret 2023.
Dikatakan Hadi, UUPKB memiliki tugas pokok, fungsi dan kewenangan dalam pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintasi jalan jalur penting.
“Berdasarkan ketentuan, UPPKB juga melakukan penindakan berdasarkan Undang-undang yang berlaku terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran pada batas muatan, dimensi kendaraan tata cara muat jalan, dan masa uji kendaraan angkutan barang,” bebernya.
Pantauan Bantenraya.com, UPPKB Cimanuk yang berlokasi di Jalan Raya Labuan – Pandeglang Kec. Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten, tengah dilakukan renovasi.
Anggaran renovasi UPPKB Cimanuk berdasarkan info pengadaan mencapai Rp 3.9 Miliar dan mulai dikerjakan Desember 2022.
Adapun pelaksana proyek ini adalah PT Inovasi Multi Kreasi Pelangi yang beralamat di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rau Kav 14 Nomor 10 RT.004 RW.011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. ***