BANTENRAYA.COM – Aparat Polres Serang Kota mengungkap jenis cairan yang disuntikan oleh Manteri SH terhadap Salamunasir, Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Akibat suntikan yang ditancapkan ke bagian punggung itu, Kades Curuggoong tewas setelah mengalami kejang-kejang.
Dalam jumpa pers, Wakapolres Serang Kota AKBP Hujra Soumena mengatakan, jenis obat cair yang disuntikan ke tubuh Kades Curuggoong itu adalah Diphenhydramine atau jenis obat alergi.
Baca Juga: Pemkot Cilegon Janjikan H-7 Lebaran 2023 Jalur Mudik Menuju Pelabuhan Ciwandan Sudah Mulus
Lalu apa kegunaan Diphenhydramine dan efek sampingnya sehingga membuat tewas Salamunasir?
Dikutip Bantenraya.com dari laman klikdokter.com, Diphenhydramine adalah obat untuk mencegah mabuk perjalanan, sekaligus meredakan reaksi alergi pada tubuh.
Antara lain, mata merah, iritasi, gatal serta berair; pilek, dan juga bersin-bersin.
Obat ini bekerja dengan cara menghentikan aksi histamin, yaitu senyawa kimia alami tubuh yang menyebabkan gejala alergi.
Obat Diphenhydramine tersedia dalam bentuk tablet, krim, dan juga injeksi.
Diphenhydramine adalah obat untuk mencegah mabuk perjalanan dan meredakan reaksi alergi.
Baca Juga: 6 Pemain yang Dipastikan Tak Tampil di Preman Pensiun 8, Nomor 4 Bikin Kaget Penggemar
Obat yang terdiri dari injeksi (suntik), tablet dan krim yang khusus dewasa ini adalah golongan obat keras.
Untuk merek dagang jenis injeksi, Diphenhydramine terdiri dari Sidiadryl, Ikadryl, dan Recodryl.
Diphenhydramine termasuk dalam golongan obat keras. Penggunaan obat ini harus dengan anjuran dan resep dokter.
Baca Juga: Daniel Soekarno Bocah Viral Anak Mantan TKW Jajal Makanan Halal di Kanada, Katanya Enak Banget
Untuk penggunaan dewasa, dosis yang diberikan 10-50 mg hingga 100 mg jika diperlukan.
Disuntikkan melalui injeksi intravena (pembuluh darah) dengan kecepatan 25 mg/menit atau injeksi intramuskular (otot) dalam.
Maksimal dosis 400 mg setiap hari. Obat ini memiliki efek samping, diantaranya kejang. Jika penggunaan over dosis, obat ini bisa menyebabkan gagal napas.
Baca Juga: Ibu-ibu Paling Banyak Tinggalkan Shalat Menurut Ustad Dasad Latif
“Over Dosis. Jangan menggunakan obat melebihi dosis yang telah ditentukan. Penggunaan Diphenhydramine yang melebihi dosis anjuran dapat memicu gejala: Kesadaran terganggu, Psikosis, Kejang, Gagal napas, Delirium akut dengan halusinasi visual dan auditori (topikal),” tulis laman klikdokter.com. ***



















