BANTENRAYA.COM – Sebanyak 135 orang berhasil lulus dan akan mengikuti seleksi computer assited test (CAT). Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Banten Ahmad Bahir.
Dalam laporannya peserta yang ikut seleksi petugas haji daerah terdiri dari pendaftaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Lebak.
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Banten Minta Petugas Haji Daerah Ramah Kepada Lansia
“Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak mengirimkan utusan karena tidak tersedia anggaran dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk petugas haji daerah tahun ini,” kata Bahir.
Bahir menjelaskan dasar hukum dalam pelaksanaan seleksi petugas haji daerah antara lain adalah Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah; PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Haji Reguler dan Kepdirjen PHU Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah.
Selain itu dasar hukum lainnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Nomor
15005/DJ/Dt.II.I.2/HJ.02/2/2023 Tanggal 15 Februari 2023 tentang Rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) Tahun 1444 H./2023 M.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Banten Pastikan Seleksi Calon Petugas Haji Daerah Berlangsung Ketat
Ini telah ditindaklanjuti dengan Surat Nomor : B-821/Kw.28.04.02/Hj.00.02/2/2023 tanggal 16 Februari 2023 perihal sebagaimana tersebut di atas yang ditujukan kepada Pj. Gubernur Banten dan Bupati/Walikota se-Provinsi.
Terkait jumkah kuota petugas haji daerah, Bahir menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama pemerintah daerah dan ketersediaan alokasi anggaran dari APBD.
“Berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemerintah daerah, bahwa perangkingan nilai diatur dengan pola nilai tertinggi ke nilai terendah berdasarkan jumlah alokasi petugas haji daerah pada kuota APBD pemerintah daerah masing-masing,” ungkapnya.
Baca Juga: Tersungkur di Artemio Franchi, Milan Gagal Kudeta posisi 2 Besar
Tim penguji praktik dan wawancara, lanjutnya, pada seleksi petugas haji daerah tahun ini antara lain Embay Mulya Syarif,
Syibli Syardjaya, Matin Syarqowy, Romly dan
Amas Tajuddin. (***)