Kamis, 25 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Polres Pandeglang Bekuk Kurir Sabu, Barang Bukti 18 Gram Narkoba Diamankan

Yanadi Oleh: Yanadi
25 September 2025 | 17:01
Polres Pandeglang bekuk kurir sabu

Ilustrasi penangkapan pelaku kurir sabu yang diamankan Polres Serang. (Freepik/rawpixel.com)

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Satresnarkoba Polres Pandeglang membekuk seorang terduga kurir narkoba jenis sabu berinisial MM (31).

Terduga pelaku diamankan polisi saat mengisap sabu di rumah kontrakan, di wilayah Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang, AKP Vhalio Agafe mengatakan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkotika di rumah kontrakan milik tersangka.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, dan menangkap tersangka di rumah kontrakannya.

“Sesuai informasi, kami dalami. Selanjutkan kami berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/9).

BACA JUGA: Wakil Rakyat di Pandeglang Renovasi Rumah Singgah Pasien Kanker

Dari tangan tersangka, kata Kasat, timnya menyita barang bukti berupa 2 buah alat hisap sabu, 1 buah tas, 1 unit alat timbang digital, 1 pack plastik, 1 unit handphone dan 50 bungkus plastik berisikan sabu.

“Total sabu yang kami amankan dengan berat 18,24 gram. Alat bukti ini kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kasat menjelaskan, terduga pelaku merupakan kurir sabu, sekaligus pemakai. Pelaku sudah melaksanakan pekerjaan tersebut sejak bulan Juli 2025.

“Tersangka ini tugasnya sebagai kurir yang memiliki tugas untuk menitik atau menyimpan barang sabu,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp30 ribu untuk setiap titik lokasi. Barang tersebut didapatkan dari seseorang yang kini masih buron.

“Menurut pengakuannya kurang lebih sudah 6 kali melakukan pengiriman. Untuk barang sabu didapat dari rekannya,” ujarnya.

BacaJuga

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14

Untuk mempertanggung awabkan perbuatannya, kata Kasat, tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara,” tegasnya. ***

Editor: Dede Yusup
Tags: Kecamatan Majasarikurir sabupolres pandeglang

Related Posts

UMK 2026
Daerah

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.
Daerah

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
properti
Daerah

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang
Daerah

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan
Daerah

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02
pelecehan seksual
Daerah

Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Capai 149 Kasus, Mayoritas Terjadi di Sekolah

25 September 2025 | 17:35
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT MGT

PT MGT Diminta Ditutup Sementara KarenaTak Miliki Izin Pengelolaan Lingkungan

25 September 2025 | 11:11
MBG

Kelola Dapur MBG Secara Mandiri, Al Izzah Klaim Jaga Standar Kualitas Makanan

24 September 2025 | 12:53
perusahaan Cilegon mangkir lapor loker

Ratusan Perusahaan di Cilegon Mangkir Lapor Loker, Dari 482 yang Lapor Tak Sampai 50

23 September 2025 | 19:07
Pemkot Serang menghentikan sementara aktivitas pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur.

Pemkot Serang Hentikan Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur, Perizinan Belum Lengkap

24 September 2025 | 17:07
Direktur RS MISI Rangkasbitung Toton Moenardi

Manajemen Ungkap RS MISI Rangkasbitung Rugi 1,2 M, Jasa Pelayanan Karyawan Terpaksa Ditahan

24 September 2025 | 13:46
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
mahasiswa

Pengajian Akbar Poltekkes Aisyiyah Banten Cetak Generasi Akhlak Mulia dengan Pengajian Akbar

25 September 2025 | 17:54
UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

Labuan

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

25 September 2025 | 18:45
properti

Masalah Properti Dominasi Aduan ke BPSK Banten, Unit Tak Dibangun Setelah Akad Kredit

25 September 2025 | 18:33
Kota Serang

Petukang Bangunan di Taktakan Kota Serang Tewas Tertimpa Beton Cor

25 September 2025 | 18:14
Labuan

Kantor Syahbandar Labuan Didemo, Nelayan Minta Transparansi Kasus Hukum Kecelakaan Laut

25 September 2025 | 18:02

Recent News

UMK 2026

Apindo Banten Minta Penetapan UMP dan UMK Dipercepat

25 September 2025 | 19:03
lpdp

Ini Tips Ampuh Lolos Beasiswa LPDP 2025

25 September 2025 | 19:00
Walikota Tangsel Benyamin Davnie merespons kritik dari artis Leony Vitria Hartanti.

Benyamin Davnie Apresiasi Leony, Jadi Bukti Transparansi Program Pemkot Tangsel

25 September 2025 | 18:50
Yeremia Mendrofa

Banyak Industri di Banten, Siswa SMK Kesulitan Cari Tempat Magang

25 September 2025 | 18:45
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda