Selasa, 17 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Punya Pengalaman Tuntut Kebiri Predator Anak, Kejati Banten Tak Segan Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
3 Maret 2023 | 08:10
Punya Pengalaman Tuntut Kebiri Predator Anak, Kejati Banten Tak Segan Kebiri Pelaku Kejahatan Seksual Anak

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi saat pertemuan coffee morning di Aula Kejati Banten, Kamis 2 Maret 2023. Ia mengaku Kejati Banten akan mempertimbangkan hukum kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten tak akan memberikan ampun kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Bahkan, Kejati Banten akan mempertimbangkan hukuman kebiri bagi atau predator anak di Provinsi Banten.

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan akan bersikap tegas kepada pelaku kejahatan seksual di Banten. Bahkan, pelaku pantas untuk di hukum kebiri.

Baca Juga: Drakor Taxi Driver 2 Episode 5 Sub Indo: Link Nonton dan Sinopsis Bukan Bilibili, Drakorindo, Telegram

“Banyaknya kekerasan seksual anak, bagaimana kita mengambil langkah hukuman kebiri, ya harus lah,” katanya saat Coffee Morning dengan sejumlah awak media di aula Kejati Banten, Kamis 2 Maret 2023.

Didik mengaku pernah melakukan penuntutan hukuman hingga vonis kebiri kimia, kepada pelaku predator anak di Mojokerto Jawa Timur pada 2019 lalu.

“Saya di Jatim pertama kali di Mojokerto (vonis kebiri pertama di Indonesia-red),” terangnya.

Baca Juga: Ditolong VAR, Barcelona Coreng Wajah Real Madrid di Hadapan Publik Santiago Bernabeu

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan meski hukuman kebiri di Indonesia masih menjadi perdebatan, dirinya tetap akan membuka kesempatan bagi predator anak untuk dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman kebiri.

“Nanti kita lihat Aspidum (Asisten Tindak Pidana Umum) ke arah hukuman kebiri, meskipun eksekusinya masih debat able, kita coba ke sana (kebiri-red),” ungkapnya.

Didik menjelaskan akan memantau kasus-kasus kejahatan seksual anak di wilayah hukum Kejati Banten.

Baca Juga: 15 Hektare Kawasan Kumuh di Pulomerak Jadi Target Pembangunan, Pemkot Cilegon Minta Duit ke Pusat

Jika pelaku layak dihukum kebiri maka dirinya akan mengarahkan untuk penuntutan hukuman tersebut.

“Yang ada di daerah itu dipantau untuk kita arahkan. Sebetulnya otoritas di Kejari tapi kita akan diskusikan secara online untuk mengarah ke sana (kebiri-red),” jelasnya.

Didik mengakui jika beberapa waktu ini, kasus kejahatan seksual anak marak di wilayah Banten.

Baca Juga: Gegara Masalah Percintaan, Perempuan Cantik di Pandeglang Rela Terjun ke Sungai Cilemer Gunungcangri Bojong

Untuk itu dirinya memastikan hukuman kebiri bisa dilakukan kepada kejahatan seksual anak yang luar biasa.

“Saya lihat banyak kasus seperti yang dibawa ke lampung itu. Kita petakan, memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa mau gak mau kita terapkan kebiri,” tandasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Banten Raya pada tahun 2023, kepolisian menangani sejumlah kasus kekerasan seksual.

Baca Juga: Fraksi NasDemPKB Sebut Helldy dan Sanuji Seperti Anak Kecil, Masing-masing Sibuk Pencitraan

Pada 9 Januari 2023, seorang siswi SMP asal Kecamatan Serang, Kota Serang menjadi korban perkosaan bergilir, oleh 3 pria di sebuah rumah kosong di Taman Banten Lestari.

Kemudian juga perbuatan bejat itu dilakukan di Lapangan Bola Perumahan Banten Indah Permai Kelurahan Unyur Kecamatan Serang Kota Serang.

Kemudian, 7 Februari 2023 seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang sempat dikabarkan hilang, menjadi korban pencabulan oleh seorang remaja yang dikenalnya lewat media sosial facebook berinisial MS (20).

BACAJUGA:

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04
Siswa viral beri saran MBG

Viral Momen Siswa Beri Saran Terkait MBG Ketika Puasa Diganti Uang, Banjir Dukungan dari Natizen

16 Februari 2026 | 18:02
ASN Kemenag dipindahkan ke Kemehaj

3.528 ASN Kemenag Dipindahkan Ke Kemenhaj, Percepat Layanan Haji dan Umroh

16 Februari 2026 | 17:34

Baca Juga: Kedatangan Juara Bertahan, Persikabo 1983 Punya Misi Laga Wajib Menang

Selanjutnya, pada Februari 2023 oknum Pimpinan Pondok Pesantren Tradisional di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang berinisial MJN (60), ditangkap unit PPA Polres Serang karena diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya.

RH (35) pria asal Pandeglang ditangkap polisi, setelah memperkosa anak perempuannya berusia 14 tahun.

Perbuatan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Lingkungan Kaloran Pena, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pelaku ditangkap pada 23 Februari 2023.

Baca Juga: Doa Malam Nisfu Syaban, Lengkap Tulisan, Arab, Latin dan Terjemahannya

Kemudian, SH (50) guru silat asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, atas dugaan pencabulan murid perempuannya yang masih berusia 15 tahun.

Terakhir, Oknum guru ngaji di salah satu Ponpes di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang berinisial AS (47) ditangkap unit PPA Polres Serang, pada 27 Februari 2023 atas dugaan pencabulan terhadap anak didik perempuannya yang masih berusia 17 tahun. ***

Tags: kebiriPelaku Kejahatan Seksualtuntut
Previous Post

Taxi Driver 2 Episode 6 Ganti Jadwal Tayang, Ini Update Drama Korea Lee Je Hoon Hingga Tamat

Next Post

7 Putusan PN Jakarta Pusat Perintahkan KPU Tunda Tahapan Pemilu 2024, Buntut Gugatan Partai Adil Makmur

Related Posts

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)
Nasional

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)
Nasional

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04
Siswa viral beri saran MBG
Nasional

Viral Momen Siswa Beri Saran Terkait MBG Ketika Puasa Diganti Uang, Banjir Dukungan dari Natizen

16 Februari 2026 | 18:02
ASN Kemenag dipindahkan ke Kemehaj
Nasional

3.528 ASN Kemenag Dipindahkan Ke Kemenhaj, Percepat Layanan Haji dan Umroh

16 Februari 2026 | 17:34
Our Universe episode 5
Nasional

Spoiler Drama Our Universe Episode 5 Sub Indo: Rahasia Tae Hyung dan Hyun Jin Bakal Terbongkar?

16 Februari 2026 | 16:47
drakor Honour episode 5.
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 5 Sub Indo: Konfrontasi Antara Shin Jae dan Je Yeol

16 Februari 2026 | 15:59
Load More

Popular

  • Pensiunan Krakatau Steel saat menemui Anggota Dewan pada Kamis, 12 Februari 2026. (dok Pensiunan Krakatau Steel)

    Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Royal Baroe Banyak Diincar Investor Luar Kota Serang, Pemkot Siapkan UPT Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berharap Ada Kepastian, Honorer Non-database di Pemkab Lebak Tetap Bekerja Meski Tak Digaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Terbaru Tahun Baru Imlek 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Gelontoran Dana Bergulir Sampai Rp3 Juta, Tekankan Pinjaman Jangan Digunakan Buat Kebutuhan Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Serang Gelar Capacity Building, Kepala Dinas Hingga Camat Dilatih Disiplin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dihitung, Sekda Berikan Bocorannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Para pengelola Dompet Dhuafa saat melakukan kampanye program dengan tema kekinian selama Ramadan. (Dok/Dompet Dhuafa)

Dompet Dhuafa Kampanyekan Berzakat Itu Kalcer

16 Februari 2026 | 20:48
jsit

JSIT Lebak Gelar Musda, Didapatkan Kepengurusan Baru

16 Februari 2026 | 20:15
Ilustrasi menu bukber. (DOk Horison)

Rekomendasi Tempat Bukber di Hotel Kota Serang, All You Can Eat Rp100 Ribuan

16 Februari 2026 | 20:04
Pemain Persita Tangerang Ahmad Nur Hardianto merayakan golnya dengan penuh emosional karena berhasil membalikkan skor 2-1 lawan PSBS Biak di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin 16 Februari 2026 sore sekitar pukul 15.30 WIB. (Instagram @persita.official)

Comeback Persita Tangerang Bikin PSBS Biak Merana di Indomilk Arena

16 Februari 2026 | 19:04

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda