Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy, Membaik dengan Cepat hingga Ventilator Sudah Dilepas

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
26 Februari 2023 | 20:06
Kondisi Terkini David, Korban Penganiayaan Mario Dandy, Membaik dengan Cepat hingga Ventilator Sudah Dilepas

Gus Yahya jenguk David, korban penganiayaan Mario Dandy Twitter/@YahyaCStaquf

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Crystalino David Ozora atau David, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio kini dikabarkan kondisinya mulai membaik.

David mengalami luka serius dari tindak penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Pajak pada Senin 20 Februari 2023.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David, diduga dipicu dari informasi perempuan berinisial APA yang memberitahukan perlakuan buruk anak petinggi GP Ansor kepada Agnes.

Baca Juga: Minyakkita Masih Langka, Omzet Pedagang Minyak di Lebak Anjlok 5 Persen

Mario Dandy semakin tersulut emosinya, setelah Shane Lukas yang juga berada di lokasi kejadian melakukan provokasi.

“’Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucap Shane Lukas memprovokasi Dandy.

Setelah itu, Dandy menyuruh David melakukan push up sebanyak 50 kali, namun David tidak sanggup melakukannya.

Baca Juga: Cegah Kelangkaan, Pemkot Serang Siapkan Cadangan Beras Sebanyak 50 Ton untuk Ramadan

Sebab tidak bisa melaksanakan perintahnya, Dandy menginstruksikan kepada David untuk membuat sikap tobat.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

“Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up,” terang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.

Akibat menerima penganiayaan tersebut, David terbaring koma di Rumah Sakit.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Habibah Jaya Kencana di Tol Cipali, Open Trip dari Cilegon ke Yogyakarta Tarifnya Cuma Segini

Dari keterangan yang didapat Bantenraya.com dari NU Online, kondisi David dinyatakan membaik lebih cepat.

Kabar kondisi David bisa lebih baik dengan cepat, disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf berkunjung ke RS Mayapada Kuningan, Jakarta.

“Alhamdulillah, bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan tim dokter. Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan,” ujar KH Yahya Cholil Staquf, dilansir dari NU Online.

Baca Juga: Cerita Korban Kecelakaan Bus Habibah Jaya Kencana di Tol Cipali, Terlempar saat Tidur Lelap di Bus

Melihat kondisi David yang kondisinya semakin membaik, KH Yahya Cholil Staquf yang akrab disapa Gus Yahya mengapresiasi kinerja dari tim dokter RS Mayapada.

“Sehingga kondisinya saat ini sudah membaik. Misalnya ventilator sudah dilepas, dan dalam waktu dekat insyaallah tingkat kesadarannya juga akan sempurna,” ungkap Gus Yahya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Island 2 Episode 1 dan 2 Sub Indo Free dan VIP, Bukan di Drakorindo, Dramacute dan LK21

Atas perbuatannya, Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Dandy terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Buka Bisnis Tambang Ilegal, Warga Kabupaten Serang Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi

Selain itu, Dandy juga harus menerima kenyataan pahit bahwa ia di-DO dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya.***

Tags: DavidMario Dandy
Previous Post

7 Film Horor Terbaru Tayang di Bioskop Bulan Maret 2023, Ada Iblis dalam Darah hingga Perjanjian Gaib

Next Post

Ramadhan Berapa Hari Lagi, Berikut Ide Bisnis Saat Ramadhan 2023 yang Datangkan Cuan dan Untung Besar

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Polytron G3

Polytron Berikan Garansi Purna Jual Mobil Listrik G3 dan G3 Plus, Ini Syarat dan Ketentuannya

14 Oktober 2025 | 18:04
Aspedi Banten dukung pariwisata

Aspedi Janji All Out Dukung Pariwisata di Banten Lewat Karya Dekorasi Kreatif

14 Oktober 2025 | 17:48
Dishub Kota Cilegon Edukasi Pelajar

Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Cilegon Edukasi Ratusan Pelajar

14 Oktober 2025 | 17:25
Tanggapan Dimyati terkait kasus di SMAN 1 Cimarga

Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 17:16

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda