Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buka Bisnis Tambang Ilegal, Warga Kabupaten Serang Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
26 Februari 2023 | 19:30
Buka Bisnis Tambang Ilegal, Warga Kabupaten Serang Ini Tak Kapok Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti alat berat dalam dugaan kasus penambangan ilegal di Kabupaten Serang, kemarin. DARJAT NURYADIN/BANTEN RAYA

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Petugas Polres Serang menangkap pengusaha tambang galian C tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Pria berinisial WA, 49 tahun itu sempat diburu polisi, dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengusaha tambang galian C itu, ditangkap karena tidak kooperatif pada saat penyelidikan.

Baca Juga: Adik Kakak di Kabupaten Serang Kompak Bisnis Grosir Sabu, Sekali Jual Auto Bisa Kawin Lagi

Bahkan pelaku diduga melarikan diri, agar lepas dari tanggung jawabnya.

“Saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, W sempat melarikan diri ke salah satu Pondok di wilayah Ciomas. Namun berkat kerja keras petugas, W berhasil kita amankan,” katanya kepada awak media, kemarin.

Yudha menjelaskan dalam melaksanakan aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kopo, WA tidak memiliki izin dan dokumen resmi dari instansi terkait.

Baca Juga: Bikin Geger, Ayah asal Pandeglang Perkosa Anak Gadisnya Yang Masih Berusia 14 Tahun

“Tersangka diduga telah melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi dokumen resmi,” jelasnya.

Yudha mengungkapkan tersangka WA tak pernah kapok menjalankan bisnis ilegalnya. Sebab pada tahun 2019 lalu, tersangka pernah ditangkap dan telah melakukan proses persidangan di pengadilan.

“Dia pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Lirboyo

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18

Baca Juga: Duel Madura United vs Persija Jakarta Berakhir Sama Kuat, Macan Kemayoran Tunda Naik Peringkat

Yudha menegaskan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Untuk ancaman dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliyar,” tegasnya.

Yudha menghimbau kepada pelaku usaha tambang untuk menjalankan bisnisnya dengan melengkapi semua syarat dan izin dari instansi terkait. Jika tidak, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan.

“Kami jajaran Polres Serang berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polres Serang Kabupaten,” tandasnya.

Sementara itu tersangka WA mengakui jika tambang galian C yang dikelolanya ilegal, tanpa memiliki izin resmi dari instansi terkait. Bahkan, lokasi penambangan dilakukan di lahan milik orang lain.

“Saya beli dari orang. Sudah menginvestasikan 1000 rit (Untuk 1000 kali pengangkutan dengan mobil truk),” katanya.

WA menjelaskan bisnis yang baru dijalankan sekitar 1 bulan itu, dirinya baru berhasil mengangkut 8 kali hasil galian. Untuk 1 kali pengangkutan dijual seharga Rp350 ribu.

“Baru 8 kali, dijual 350 ribu untuk satu rit. Baru sebulan (jualan),” jelasnya. ***

Previous Post

Adik Kakak di Kabupaten Serang Kompak Bisnis Grosir Sabu, Sekali Jual Auto Bisa Kawin Lagi

Next Post

Cerita Korban Kecelakaan Bus Habibah Jaya Kencana di Tol Cipali, Terlempar saat Tidur Lelap di Bus

Related Posts

Lirboyo
Nasional

Soal Konten Kehidupan Ponpes Lirboyo, Stasiun TV Swasta Minta Maaf

14 Oktober 2025 | 16:31
Trans 7
Nasional

Trans 7 Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Konten yang Menyinggung Ponpes Lirboyo

14 Oktober 2025 | 15:47
foto gelandangan
Nasional

Mudah! Cara Membuat Foto Gelandangan Masuk Rumah yang Sedang Trend

14 Oktober 2025 | 11:24
event lari
Nasional

Event Lari Jabar Trisakti Run 2025, Pelari Kalcer Bandung Wajib Gabung

14 Oktober 2025 | 08:18
Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga: Saya Sudah Perintahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukungan untuk Kepala SMAN 1 Cimarga Terus Mengalir, Slogan Dukung Bu Kepsek Menggema

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fakta Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga yang Tampar Siswa hingga Mogok Sekolah, Semua dari Ketahuan Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! 1.671 PPPK Pemprov Banten Tahap 2 Dilantik Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga Dilaporkan Polisi, Netizen Heran dengan Mental Murid Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mogok Sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga Berlanjut, Guru Kirim Materi dan Tugas via WhatsApp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Oppo Find X9

Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

11 Oktober 2025 | 22:00
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Mobil listrik Polytron G3

Polytron Berikan Garansi Purna Jual Mobil Listrik G3 dan G3 Plus, Ini Syarat dan Ketentuannya

14 Oktober 2025 | 18:04
Aspedi Banten dukung pariwisata

Aspedi Janji All Out Dukung Pariwisata di Banten Lewat Karya Dekorasi Kreatif

14 Oktober 2025 | 17:48
Dishub Kota Cilegon Edukasi Pelajar

Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Kota Cilegon Edukasi Ratusan Pelajar

14 Oktober 2025 | 17:25
Tanggapan Dimyati terkait kasus di SMAN 1 Cimarga

Usai Gubernur, Giliran Wagub Banten Perintahkan Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

14 Oktober 2025 | 17:16

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda