BANTENRAYA.COM - Petugas Polres Serang menangkap pengusaha tambang galian C tanpa izin atau ilegal di wilayah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Pria berinisial WA, 49 tahun itu sempat diburu polisi, dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengusaha tambang galian C itu, ditangkap karena tidak kooperatif pada saat penyelidikan.
Baca Juga: Adik Kakak di Kabupaten Serang Kompak Bisnis Grosir Sabu, Sekali Jual Auto Bisa Kawin Lagi
Bahkan pelaku diduga melarikan diri, agar lepas dari tanggung jawabnya.
"Saat akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, W sempat melarikan diri ke salah satu Pondok di wilayah Ciomas. Namun berkat kerja keras petugas, W berhasil kita amankan," katanya kepada awak media, kemarin.
Yudha menjelaskan dalam melaksanakan aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kopo, WA tidak memiliki izin dan dokumen resmi dari instansi terkait.
Baca Juga: Bikin Geger, Ayah asal Pandeglang Perkosa Anak Gadisnya Yang Masih Berusia 14 Tahun
"Tersangka diduga telah melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi dokumen resmi," jelasnya.
Yudha mengungkapkan tersangka WA tak pernah kapok menjalankan bisnis ilegalnya. Sebab pada tahun 2019 lalu, tersangka pernah ditangkap dan telah melakukan proses persidangan di pengadilan.
"Dia pernah ditahan pada tahun 2019 dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Baca Juga: Duel Madura United vs Persija Jakarta Berakhir Sama Kuat, Macan Kemayoran Tunda Naik Peringkat
Yudha menegaskan atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 158 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Untuk ancaman dipidana paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliyar,” tegasnya.
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT Pamapersada Nusantara, Terbaru November 2021 untuk Lulusan SMA atau SMK
Bisnis Tambang Suami Terimbas Pandemi, Zaskia Gotik Banting Tulang Cari Nafkah?
Kampung Cidahu Kecamatan Cimarga Kini Langganan Banjir, Drainasenya Mampet oleh Limbah Tambang Pasir
Jokowi Cabut 2.078 Izin Perusahaan Tambang Batu Bara dan Perkebunan, Ini Alasannya
Bandel! Truk Tambang dan Pasir di Kabupaten Tangerang Terus Kangkangi Pemkab
Petani se Desa Mekarjaya Lebak Demo di Setda Lebak, Minta Bupati Iti Tutup Tambang Pasir Perusak Sawah
Ganjar Pranowo Ada Dibalik Tambang Batu Andesit di Desa Wadas?
Sungai Cipamubulan Bayah Tercemar Tambang dan Pencucian Pasir Kuarsa
Penjualan Hasil Tambang Melalui Jalur Laut di kabupaten Serang Bakal Dipantau
Cara Memenangkan Lomba Tarik Tambang HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022
Bukan Tarik Tambang atau Balap Karung, Pegawai KAI Gelar Lomba Tarik Lokomotif
Detik-detik Tambang Galian Pasir Leles, Garut Alami Longsor, Begini Kronologinya
Sedang Mandi, Warga Karang Asem Cilegon Hilang Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Pasir
Dewan Minta Pemkot Cilegon Tak Tutup Mata dengan Eks Tambang Pasir yang Telan Korban Jiwa
Dua Orang Tewas Tertimbun Hujan Batu di Tambang Batu Puloampel
Polisi Bos Tambang Ilegal di Kaltim Berpenghasilan Rp10 Miliar Sebulan, Bongkar Aliran Dana ke Kabareskrim
No Debat! Beroperasi Tanpa Izin, Pemkab Serang Segel Paksa Tambang Pasir di Mancak
Segel Tambang Pasir di Mancak Dirusak, Satpol PP Ancam Laporkan Pengelola ke Polisi
Tambang Pasar di Mancak Kabupaten Serang Dikosongkan, Pemilik Bawa Keluar Alat Berat Subuh-subuh
PARAH! Tambang Emas Milik Perusahaan Asing di Lebak Banten yang Dijarah Warga Ternyata Pernah Memakan Korban