BANTENRAYA.COM – Kamera ETLE atau Elektronik Traffic Law Enforcement sudah terpasang di kawasan Alun-alun, Kabupaten Pandeglang, Minggu 19 Februari 2023.
Kamera tilang elektronik tersebut dipasang untuk mengawasi penindakan tilang elektronik bagi pengendara.
Kamera pengawas ETLE akan menyasar pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak mengenakan helm, berbonceng tiga.
Pelanggaran melawan arus, pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara dan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pandeglang AKP Robby Rachman mengatakan, kamera pengawas ETLE yang terpasang dinilai rentan terjadi pelanggaran lalu lintas.
“Pemasangan kamera pengawas itu untuk menyasar pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Robby.
Dijelaskan Robby, kamera ETLE yang sudah terpasang tersebut belum diberlakukan. “Penindakan ETLE saat ini belum diterapkan. Baru melakukan persiapan untuk memberlakukan ETLE,” katanya.(***)


















