BANTENRAYA.COM – Para pedangan kaki lima (PKL) yang biasa berjulan di sekeliling alun-alun Kramatwatu diimbau untuk tidak berjualan selama perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kabupaten Serang digelar.
Adapun pelaksanaan MTQ ke-53 tingkat Kabupaten Serang berlangsung dari tanggal 21 sampai 24 Februari.
Camat Kramatwatu Sri Rahayu Basukiwati mengatakan, para PKL sudah diimbau oleh Pemerintah Desa Kramatwatu dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk tidak berjulan di sekeliling alun-alun mulai hari H pelaksanaan MTQ.
Baca Juga: Anak-Anak Sibuk Main Game, Permainan Tradisional di Kabupaten Serang Terancam Punah
“Sudah disampaikan untuk berjualan dulu, tapi nanti ada bazar di sana (alun-alun),” ujar Yayu, Rabu 15 Februari 2023.
Ia menjelaskan, alun-alun Kramatwatu sudah dibersihkan namun masih ada sampah yang dibuang warga di sudut-sudut alun-alun.
“Rumputnya sudah kita babat, setiap pagi sampah diangkut tapi siang sudah banyak lagi. Minggu besok (19/2) akan kita evaluasi lagi. Nanti menjelang pelaksanaan tidak boleh ada sampah dan kita jaga kebersihannya,” katanya.
Baca Juga: Stadion Gelora Geger Cilegon Belum Layak Gelar Pertandingan Sepakbola Resmi, Fasilitas Ini Belum Ada
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan hal-hal yang perlu dilakukan perbaikan.
“Kalau perbaikan toilet tidak bisa diselesaikan mungkin pakai toilet portable,” tuturnya.
Yayu memastikan, semua kafilah dari masing-masing kecamatan sudah mendapatkan tempat penginapan atau pemondokan baik di rumah-rumah warga maupun di hotel yang ada di Kecamatan Kramatwatu.
Baca Juga: Bangun Pabrik Baru, PT Chandra Asri Investasikan 5 Miliar Dollar di Cilegon
“Untuk tempat perlombaan kita pakai 12 masjid yang ada di Kecamatan Kramatwatu, terus di SMP, dan di kampus LP3i. Kemudian, gedung LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) kita pakai untuk sekretariat LPTQ Kabupaten Serang,” paparnya. (***)



















