BANTENRAYA.COM – Komisi II DPR RI meminta KPU dan Disdukcapil Kota Serang untuk melakukan verifikasi jumlah daftar pemilih Pemilu serentak 2024.
Verifikasi data pemilih ini dilakukan agar data pemilih tetap atau DPT clear, karena ada laporan 4.200 orang meninggal, sehingga tidak terjadi penyimpangan pada Pemilu serentak 2024.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, saat melakukan kunjungan kerja spesifik terkait kesiapan tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Pertemuan Komisi II DPR RI ini digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Selasa 14 februari 2023.
Pertemuan Komisi II DPR RI dihadiri Walikota Serang Syafrudin, Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Serang Agus Hendrawan, lima anggota KPU Kota Serang, dan anggota Bawaslu Kota Serang.
Junimart Girsang mengatakan, berdasarkan laporan Walikota Serang ada 4.200 orang meninggal itu, maka KPU dan Disdukcapil harus benar-benar memastikan hal tersebut clear.
“Jangan sampai orang meninggal KTPnya belum meninggal (aktif), itu bagaimana Pemkot menyikapi ini, tentu menjadi kewenangan Disdukcapil, Pak Walikota bisa berkomunikasi dengan Kemendagri,” ujar Junimart Girsang, kepada Banten Raya.
Baca Juga: Ramadhan 2023 Dimulai Kapan? Muhammadiyah Sudah Putuskan di Tanggal Ini Lengkap Sampai Idul Adha
Junimart Girsang pun mempertanyakan terkait ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal dunia, namun masih terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT), bila data 4.200 orang yang meninggal tidak diclearkan, maka Pemilu 2024 rawan terjadi penyimpangan.
“Ini yang mesti diawasi dan diantisipasi oleh pihak Kota Serang dan Bawaslu, supaya bisa bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menutup lobang-lobang, terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pemberian suara dalam pesta demokrasi nantinya,” katanya.
Junimart Girsang meminta Pemkot Serang untuk segera menuntaskan persoalan status 4.200 warganya yang sudah meninggal tersebut.
“Justru itu. Jangan sampai orang sudah meninggal, tapi KTPnya belum meninggal. Pak wali juga kita harapkan nanti bisa melakukan fungsi koordinasi, komunikasi dengan Kemendagri, supaya di Kota Serang ini pesta demokrasi bisa betul-betul sesuai dengan maruah Pancasila,” jelas Junimart Girsang.
Terkait pembuatan KTP elektronik yang belum maksimal, Junimart Girsang menerangkan, KTP elektronik merupakan hal yang vital dan fatal, karena menjadi dasar KPU untuk mengajukan hak-hak pilih masyarakat.
“Kita sepakat komisi 2 bahwa tidak ada identitas lain, kecuali KTP elektronik yang dipergunakan dalam rangka untuk mempergunakan hak pilihnya,” terangnya.
Junimart Girsang menyarankan kepada Disdukcapil Kota Serang untuk segera berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Supaya membangun komunikasi dengan KPU, karena KPU bekerja berdasarkan KTP elektronik,” ucap dia.
Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, ada 4.200 warga Kota Serang yang statusnya sudah meninggal.
“Data pemilihnya itu sudah diverifikasi Disdukcapil melalui kecamatan dan kelurahan,” kata Syafrudin, dalam sambutannya.
Syafrudin pun mengakui masih ada beberapa data E-KTP yang belum maksimal.
“Di Kota Serang masih belum maksimal. Masih ditataran para pejabat atau kepala OPD. Belum sampai masuk ke RT RW,” ujar Syafrudin. *
















