BANTENRAYA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok jasa fogging.
Modus penipuan berkedok fogging ini dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan meminta sejumlah uang atau minta biaya dengan mengatasnamakan petugas dari Dinas Kesehatan Pandeglang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pandeglang, Samsudin mengatakan, imbauan tersebut dikeluarkan karena sesuai laporan warga Pandeglang yang terkena tipu dengan oknum petugas fogging.
Baca Juga: Debut Manis Rahmad Darmawan Saat Tukangi PS Barito Putera, Rans Nusantara Jadi Korbannya
Dari laporan tersebut, dinasnya sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat Pandeglang tidak tergiur dengan tawaran oknum fogging.
“Ya, ada orang tidak dikenal mengaku akan menggelar fogging di wilayah setempat. Lalu meminta sejumlah uang,” kata Samsudin, Selasa 14 Februari 2023.
Dijelaskannya, modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu tidak benar. Sebab, kegiatan fogging yang dilakukan dinasnya ataupun puskesmas gratis, dan tidak dipungut biaya. “Kegiatan fogging gratis, tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Dia menerangkan, sebelum melaksanakan fogging, petugas puskesmas setempat melakukan penyelidikan epidemiologi.
“Fogging itu dilakukan setelah ada hasil dari penyelidikan epidemiologi di kirim ke Dinas Kesehatan bersama surat permohonan fogging yang ditujukan ke Dinas Kesehatan,” terangnya.
Dia mengimbau, masyarakat untuk melaporkan kepada dinasnya jika ada oknum mengatasnamakan fogging.
“Warga harus tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan. Apabila terjadi begitu diharapkan koordinasi dulu dengan puskesmas setempat untuk mengecek kebenarannya,” imbuhnya. *


















