BANTENRAYA.COM – Kementerian Pendidikan agak segera membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah tahun 2023.
Bagi anda yang berminat untuk mendaftar KIP kuliah merdeka tahun 2023 bisa menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Dikutip Bantenraya.com, Senin 13 Februari 2023 dari webiste kip-kuliah.kemedikbud.go.id terdapat beberapa persyaratan yang harus disiapkan.
Baca Juga: Rizki Natakusumah Sapa Pelajar SMPN 3 Pandeglang di Acara Bentang Panggung Yumaga
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka memerlukan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemudian, pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2023 valid sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Adapun tahapan pendaftaran KIP kuliah sebagai berikut.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.*
2. Pada saat pendaftaran, siswa
memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan
Nomor Pendaftaran dan Kode Akses
ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.*



















