Rabu, 24 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Dear Pemkot Serang, Warga Taktakan Minta Kerja Sama Pembuangan Sampah dari Tangsel ke TPSA Cilowong Dihentikan

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
31 Januari 2023 | 14:30
Belum Sepakat, Belasan Armada Sampah Ditarik Mundur dari Kelurahan Cilowong

Truk pengangkut sampah bergerak meninggalkan kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu 27 Oktober 2021. Belasan truk ini akan kembali beroperasi mengangkut sampah di sejumlah jalur di Kota Serang. Harir Baldan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Masyarakat Kecamatan Taktakan, Kota Serang ingin kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir atau TPSA Cilowong, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan dihentikan.

Keinginan penghentian kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel karena kegiatan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, salah satunya bau yang menyengat.

Perihal penghentian kerja sama pengiriman sampah dari Tangsel itu disampaikan Camat Taktakan Mamat Rahmat.

Baca Juga: Lagi Panas, Petugas Dishub Malah Ikut Membentak Usai Anak Anggota DPRD Kabupaten Wajo Pukul Tukang Parkir

Tepatnya disampaikan usai Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah atau Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Kota Serang tahun 2024.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan dilaksanakan di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Selasa 31 Januari 2023.

“Keinginan warga hampir rata-rata keinginannya untuk tidak dilanjutkan, karena sehubungan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Walikota bahwa bau dan dampak negatifnya juga cukup banyak,” ujarnya, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Bakal Jadi Bodong! 1,2 Juta Kendaraan di Banten Segera Diblokir, Gegara Tak Bayar Pajak Bertahun-tahun

Terkait hal tersebut, kata Mamat, pihaknya akan menunggu instruksi pimpinannya dalam hal ini Walikota Serang.

“Tapi kami Pemerintah Kecamatan Taktakan, akan menunggu saja apa yang diputuskan oleh pimpinan,” ucap dia.

Mamat menjelaskan, kebijakan kelanjutan kerja sama pengiriman sampah Tangsel ke Kota Serang ada di pimpinannya.

Baca Juga: Profil Laksana Tri Handoko yang Didesak Komisi VII DPR Agar Dicopot, Pendidikan hinggan Besaran Tunjangan

BacaJuga

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30

“Kebijakannya ada di pimpinan ya. Tentu itu sudah ada nota kesepahaman dengan masyarakat Taktakan, sebelum saya ada di situ,” jelasnya.

Mamat mengaku pihaknya siap akan terus mengawal di wilayahnya sesuai arah dan kebijakan pimpinannya.

“Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Taktakan akan terus mengawal itu. Kalau misalnya arahan pimpinan kemungkinan ini tidak dilanjutkan ya seperti apa penanganan di lapangan,” tuturnya.

Baca Juga: Pilih NasDem atau Gerindra? Helldy Agustian Bakal Tentukan Nasibnya ke Depan di Februari Ini

“Karena secara umum kebijakannya ada di DLH, tapi kalau di sisi kemasyarakatan kami menunggu arahan dari pimpinan terkait tindak lanjut kerja sama sampah,” terang dia.

Musrenbang Tingkat Kecamatan Taktakan dibuka secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin, dihadiri oleh para pejabat organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, lurah se Kecamatan Taktakan, dan perwakilan masyarakat Taktakan. ***

Tags: TaktakanTPSA Cilowong

Related Posts

logo
Nasional

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
BRI Liga 1
Nasional

Laga BRI Liga 1 Ada Bhayangkara Lawan Malut United, PSBS Biak Hadapi Madura United

24 September 2025 | 08:30
PSBS Biak
Nasional

PSBS Biak Targetkan 3 Poin Lawan Madura United, Demi Tinggalkan Zona Degradasi  

24 September 2025 | 08:00
Iphone air
Nasional

iPhone Air Paling Tipis, Simak Apa Saja Keunggulan iPhone

24 September 2025 | 06:30
The Trauma Code Heroes On Call
Nasional

The Trauma Code Heroes On Call Sedang Digarap untuk Season 2 dan 3? Begini Tanggapan Netflix

23 September 2025 | 19:29
PT ORI
Nasional

Info Loker PT ORI Polytec Composites Posisi Operator Produksi, Terbuka untuk Lulusan SMK

23 September 2025 | 17:53
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sidak

DPRD Kabupaten Serang Sidak PT Mingyue Green Technology, Diduga Sebarkan Bau Tidak Sedap

23 September 2025 | 17:14
pemblokiran kendaraan di banten bisa dari rumah

Tak Perlu ke Samsat, Pemblokiran Kendaraan di Banten Kini Bisa dari Rumah

23 September 2025 | 10:56
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
jamaah pengajian diduga dipukul pengawal Habib Bahar

Pengawal Habib Bahar Diduga Hajar Jamaah Pengajian, LBH Ansor Banten Tuntut Aparat Bertindak

23 September 2025 | 08:36
ilustrasi pengeroyokan

Istri Korban Pengeroyokan Pengajian Habib Bahar Buka Suara: Suami Saya Cuma Mau Salaman

23 September 2025 | 10:15
Pemkot minta HIMPAS tenang soal rencana pembongkaran Pasar Induk Rau

Soal Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau, Pemkot Serang Minta HIMPAS Tenang

23 September 2025 | 22:00
TKD

TKD Batal Dipangkas, Muhibbin Sebut Sebagai Kado Indah Pemkab Serang

23 September 2025 | 06:00
handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

harga iPhone

Prediksi Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia, Ada yang Sampai Rp39,4 Juta

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
logo

Logo Peringatan Hari Santri 2025, Lengkap dengan Filosofinya

24 September 2025 | 09:00
ilustrasi

Ini 5 Saham yang Berpotensi Bikin Untung Hari Ini, Jangan Sampai Lolos

24 September 2025 | 08:47
handphone

Poco F8 Pro dan X8 Pro Diprediksi Bakal Hadir, Baterai Tahan Lama dan Anti Panas

24 September 2025 | 08:41

Recent News

handphone

Tiga Keunggulan iPhone dibandingkan Handphone Lain, Bukan Hanya Desain

24 September 2025 | 09:45
handphone

Main Game Pakai iPhone 15 Sensasinya Seperti Main PS 5

24 September 2025 | 09:23
saham

Analisa Teknikal Saham TLKM dan JPFA, Rabu 24 September 2025

24 September 2025 | 09:12
pelantikan eselon II Pemprov Banten

Soal Pengisian Jabatan Eselon II, Andra Soni–Dimyati Kompak Sebut Berproses

24 September 2025 | 09:00
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda