BANTENRAYA.COM – PT Nikomas Gemilang ramai di media sosial usai minta ribuan karyawannya undurkan diri.
Dengan pesangon 1 PMTK, PT Nikomas Gemilang menawarkan 1.600 karyawannya untuk mengundurkan diri secara sukarela.
Diketahui pesangon yang diberikan PT Nikomas Gemilang berkisar Rp4,7 juta sampai Rp114 juta.
Baca Juga: Analisa Sementara Banjir Wilayah Kawasan Proyek Suralaya, Banyak Bukit di Pulomerak Gundul
Besarnya pesangon disesuaikan dengan lamanya masa kerja lalu dikalikan upah selama sebulan.
Tergiur dengan pesangon yang dijanjikan, tercatat 1.175 orang karyawan PT Nikomas Gemilang yang sudah mendaftarkan diri dalam program pengunduran diri.
Bagi karyawan yang mengundurkan diri atau terkena PHK sudah bisa mengklaim BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato untuk Acara Tahun Baru Imlek 2023, Penuh Harapan dan Makna
Saat ini klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dilakukan, karena dapat melalui daring atau online.
Namun jika kamu bingung seperti apa cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, simak artikel ini sampai habis.
Karena artikel ini memberikan informasi terkait dokumen apa saja yang harus diperlukan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Profil Wulan Guritno Pemeran Ambar dalam Series Open BO, Single Mom Cantik Bikin Pria Kesengsem
Kemudian tersedia langkah-langkah agar bisa klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Tentunya mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Berikut Dokumen yang harus dilampirkan jika ingin klaim BPJS Ketenagakerjaan karena mengundurkan diri:
Baca Juga: Daerah di Banten dengan Jumlah Pasangan Tidak Harmonis Terbanyak, Kamu Jangan Sampai Masuk Ya
1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
2. E – KTP
3. Buku Tabungan
Baca Juga: Mengenal AD ART Pramuka, Lengkap dengan Link Download File PDF Gratis!
4. Kartu Keluarga
5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
6. NPWP (jika ada)
Baca Juga: Promosi Open BO Series, Wulan Guritno Diserbu Kaum Adam
Cara mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan:
1. Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
3. Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
Baca Juga: Banjir Landa Kawasan PLTU Suralaya, Karyawan Malah Berenang Gaya Punggung Mirip di Waterboom
4. Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
5. Mengunggah Dokumen Persyaratan.
6. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.
7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
Baca Juga: Mengapa Tahun Baru Imlek Selalu Identik Warna Merah? Berikut Alasan dan Maknanya
8. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi karyawan PT Nikomas Gemilang yang ingin mengkalim BPJS Ketenagakerjaan.***



















