BANTENRAYA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang menilai potensi politisasi suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) berpotensi dimainkan saat Pemilu 2024.
Sementara Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Banten memprediksi produksi hoax akan semakin banyak jelang Pemilu 2024.
Ketua FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, politisasi SARA jelang Pemilu 2024 potensial dilakukan oleh para pihak yang teridentifikasi merupakan kelompok kepentingan yang ingin menang dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Odong-odong Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Serang, 3 Kendaraan Ringsek hingga Korban Luka
Mereka bisa menjelma sebagai calon kepala daerah maupun calon anggota dewan.
“Di sinilah isu SARA dimainkan oleh para pihak teridentifikasi merupakan kelompok kepentingan yang ingin menang,” kata Amas, Senin 16 Januari 2023.
Dia mengatakan, isu SARA sangat berbahaya dan dapat memicu situasi menjadi panas, sehingga mudah terbakar.
Apalagi, bila dibumbui dengan ujaran kebencian dan digoreng menggunakan minyak asing.
Bila ini terjadi, maka berpotensi menimbulkan gangguan kerukunan, pecah konflik terbuka, produksi hoax dan fitnah meningkat.
Bahkan dalil ayat-ayat suci dimanipulasi sedemikian rupa guna mencekoki dan membodohi umat sejagat. Akhirnya, “jualan ayat” yang penting menang.
“Isu SARA tersebut faktanya sangat mudah menyulut emosi (amarah) publik tertentu, oleh karena itu diperlukan peran aktif dan kearifan semua tokoh untuk melakukan deteksi dini,” ungkapnya.
Baca Juga: Link Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, Jangan Sampai Salah
“Cegah dini sebelum semua terlambat rumah Indonesia menjadi panas terbakar dan hangus meluas, persatuan Indonesia terkoyak, luluh lantak, hancur berantakan berkeping-keping, akibat perebutan kekuasaan politis yang tidak beradab,” ujanya.
Dalam situasi seperti ini, kata Amas, maka penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan kejujuran KPU dan Bawaslu sebagai bagian dari jalan upaya mewujudkan Indonesia rukun perlu dilakukan dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat.
Sebab ini merupakan bagian dari solusi menjaga pemilu berkualitas yang akan melahirkan Indonesia maju dan beradab, melahirkan para pemimpin yang menerima dan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945.
Amas mengimbau FKUB sebagai lembaga strategis dan terdepan dalam rangka memperkuat, menggalang, menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama harus senantiasa pro aktif menjaga umat tetap harmoni.
Bersinergi dengan para pihak dan juga para penyelenggara pemilu agar pemilu berjalan rukun, lancar, aman, dan damai. FKUB juga diharuskan netral jelang pemilu.
“Sebab Pemilu berkualitas, jujur dan adil, jauh dari provokasi konflik SARA, dapat menghasilkan pemimpin yang sah, kuat dan tangguh, bersatu bersama rakyat,” katanya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian Provinsi Banten Didi Hadiyatna mengatakan, hoax pasti akan semakin banyak menjelang Pemilu. Ini biasa terjadi ketika masa pemilu akan berlangsung.
Karena itu, dia meminta agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
Bila ada informasi, maka harus ditelusuri terlebih dahulu informasi tersebut apakah benar merupakan verita yang dapat dipercaya atau tidak.
Dia mencontohkan, informasi yang berupa video kerap dipenggal-penggal pada bagian yang ingin ditonjolkan.
Sehingga, menyebabkan pemahaman yang menonton tidak utuh dan kerap terjadi mispersepsi.
“Ada berita yang suka dipenggal-penggal nggak utuh. Maka, cari videonya yang utuh,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat harus mau mencari berita utuh dan repot sedikit. Namun, usaha ini dalam rangka untuk menyaring informasi agar mendapatkan informasi yang jernih tanpa ada haox.
Baca Juga: Tanggal 23 Januari 2023 Hari Libur Apa? Ini Penjelasan dari SKB Tiga Menteri
Diskominfo Banten sendiri memiliki tim pengamanan Persandian yang bertugas mengidentifikasi sebuah berita apakah hoax atau bukan.
Bila ditemukan ada berita hoax, maka tim ini akan menanyangkannya di website dinas sehingga masyarakat bisa terhindar dari hoax. ***



















