BANTENRAYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon meminta agar proyek Jalan Lingkar Utara atau JLU Kota Cilegon dilanjutkan.
Pasalnya, JLU sendiri menjadi program yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2021-2026.
Di mana, program pembebasan lahan JLU Cilegon pada 2022 Pemkot Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Cilegon menganggarkan Rp 36 miliar untuk pembebasan lahan.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1072: Bukan Kurohige, Lawan Garp Adalah Aokiji di Pulau Hachinosu
Namun, hanya terserap Rp 4 miliar dan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa sebesar Rp 32 miliar.
Ketua Harian Badan Anggaran pada DPRD Kota Cilegon Subhi mengatakan, sesuai dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, bahwa apapun yang sudah masuk dalam program Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon harus dikerjakan dengan baik.
“Bahwa apa-apa yang sudah diprogramkan, dianggarkan, selesaikan,” kata Subhi ditemui di Kantor DPRD Kota Cilegon, Rabu, 11 Januari 2023.
Baca Juga: Bos Madura United Bongkar Penyebab Sebenarnya Liga 2 Dihentikan, Sindir Berat PT LIB
Subhi mengatakan, termasuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Utara atau JLU yang pada 2022 pembebasan lahannya tidak selesai harus diselesaikan atau dilanjutkan.
Namun, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2023 pembebasan lahan JLU tidak dianggarkan.
“Di reguler (APBD 2023) gak dianggarin, kan bisa do perubahan (APBD Perubahan 2023). Masih ada pembebasan tanah yang belum selesai,” ujarnya.
“Selesaikan dulu pembebasan tanahnya, makanya prosesnya harus dimulai sebelum anggaran perubahan diketuk,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, silpa akibat tahapan pembebasan lahan yang panjang.
Tahapan pembebasan lahan JLU cukup panjang. Secara teknis, proaes pembebasan lahan dilakukan Badan Pertanahan Nasional atau BPN Cilegon.
“Karena kami berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Cilegon. Kendala kita pembebasan lahan JLU, karena kita kan melibatkan BPN prosesnya. Kalau tahapan beres, kita bayar” ungkapnya.
Kata Heri, pada APBD Reguler 2023 tidak ada tahapan pembebasan lahan untuk JLU.
“Tahun ini tidak kita anggarkan (Pembebasan lahan JLU), karena waktu gak cukup. Kalau pembebasan lahan JLU akan kita evaluasi lagi,” tuturnya.
Baca Juga: Partai Gelora Jadi Penyebab Pemecatan Mantan Ketua DPW PKS Banten Miptahudin?
Diketahui, Proyek JLU Cilegon juga sebelumnya masuk RPJMD 2016-2021. Pembebasan lahan sudah dilakukan sejak 2018 hingga 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini proyek jalan yang memunyai panjang sekitar 12 kilometer belum selesai. ***