Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Partai Gelora Jadi Penyebab Pemecatan Mantan Ketua DPW PKS Banten Miptahudin?

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
13 Januari 2023 | 09:40
PKS Banten Memanas, Pecat Mantan Ketua DPW PKS dari Keanggotaan dan Posisi Anggota DPRD

Mantan Ketua DPW PKS Banten Miptahudin yang dipecat PKS. setdprd.bantenprov.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Mantan Ketua DPW PKS Banten Miptahudin dipecat dari keanggotaan PKS.

Tak hanya itu, Miptahudin juga dipecat dari posisi sebagai anggota DPRD Banten di Fraksi PKS.

DPW PKS Provinsi Banten saat ini sedang melakukan proses pergantian antar waktu atau PAW untuk Miptahudin.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Film Bismillah Kunikahi Suamimu, Lengkap dengan Jadwal Tayang di Bisokop

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi.

“Kami telah mengusulkan PAW atas nama Miptahudin kepada pimpinan DPRD Banten, suratnya telah kami sampaikan akhir Desember 2022 lalu,” kata Gembong.

BACAJUGA:

JEC Charity Run 2025

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
XLsmart

XLSmart Bikin Internet Ngebut di IKN dengan 11.400 BTS

9 Oktober 2025 | 10:11
Timnas Indonesia kalah dari Arab Saudi

Timnas Indonesia Tumbang di Kandang Arab Saudi, Ketua PSSI: Harus Segera Bangkit

9 Oktober 2025 | 08:25
Diving

Jenis Olahraga Diving Yang Populer Saat Ini, Bisa Nikmati Pemandangan Bawah Laut

9 Oktober 2025 | 08:00

Miptahudin sendiri termasuk tokoh senior di PKS.

Baca Juga: Profil Rumah Makan Ampera yang Dilahap Si Jago Merah, Ternyata Punya Visi yang Luhur dan Punya Lebih 80 Cabang

Ia merintis karir politiknya sejak mahasiswa dan sempat menjadi dekan di Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Miptahudin merupakan anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan III Kabupaten Tangerang.

Di daerah pemilihan tersebut, Miptahudin meraih 24.458 suara dan menempati urutan pertama suara terbanyak dari PKS.

Baca Juga: Kena PHK? PT GS Battery Indonesia Sedang Buka Lowongan Kerja Nih, Berikut Kualifikasi dan Cara Daftar

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Juheni M Rois mengatakan salah satu penyebab Miptahudin dipecat dari anggota DPRD adalah karena dalam satu tahun terakhir memang banyak tidak hadir saat rapat Fraksi PKS DPRD Banten.

“Memang di fraksi saja, banyak gak hadir kalau diundang rapat,” kata Juheni seperti dilansir radar banten, Jumat 13 Januari 2023.

Terkait pemecatannya sebagai kader PKS, Juheni menuturkan tahapannya sudah ditempuh sesuai mekanisme organisasi.

Baca Juga: Cek Disini Tanggal 23 Januari 2023 Libur atau Tidak? Jangan Salah Ambil Waktu Liburan

“Sepengetahuan saya, tahapannya sudah berlangsung lama. DPP tidak serta merta mencabut KTA tanpa melakukan klarifikasi,” urainya.

Ketika kader partai terutama yang duduk di legislatif melakukan indisipliner, dipanggil terlebih dulu oleh pimpinan PKS di tingkat kabupaten/kota asal domisili yang bersangkutan. Kemudian dilaporkan ke DPW dan DPP.

“Masalahnya saat dipanggil DPD PKS Kabupaten Tangerang, berkali-kali tidak hadir tanpa pemberitahuan. Padahal itu kesempatan untuk memberikan klarifikasi,” terang Juheni.

Lantaran tidak mematuhi AD/ART, akhirnya DPD PKS Kabupaten Tangerang melaporkan ke DPW dan DPP.

“Jadi secara berjenjang sudah dilakukan upaya untuk meminta klarifikasi, sayangnya yang bersangkutan tidak punya itikad baik. Padahal kalau ada masalah, harusnya hadir saat dipanggil pimpinan partai,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan indisipliner, yang bersangkutan juga diduga tidak mematuhi kebijakan partai sebagai wakil rakyat di DPRD Banten.

“Untuk lebih lengkapnya, silakan konfirmasi langsung ke Ketua DPW PKS Banten,” pungkas Juheni.

Santer terdengar, pemecatan Miptahudin salah satunya juga karena yang bersangkutan pindah partai ke partai Gelora besutan Anis Matta, mantan Presiden PKS.

Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah DPW PKS Provinsi Banten Najib Hamas tak mau berkomentar soal pindahnya Miptahudin ke Gelora.

“Kalau itu masuknya ranah pribadi. Kalau di partai itu yang dinilai dari apakah yang bersangkutan melaksanakan tugas dan kewajibannya di partai atau tidak,” kata Najib Hamas. ***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di radarbanten.co.id dengan judul Mantan Ketua DPW PKS Banten Dipecat, Ketua Fraksi PKS Beberkan Alasan Pemecatannya

 

Tags: MiptahudinMiptahudin dipecat PKSpks banten
Previous Post

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Bismillah Kunikahi Suamimu, Lengkap dengan Jadwal Tayang di Bisokop

Next Post

Profil Joao Felix Pemain Chelsea, Kena Kartu Merah Pada Debut Pertamanya, Disebut Titisan Cristiano Ronaldo

Related Posts

JEC Charity Run 2025
Nasional

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
XLsmart
Nasional

XLSmart Bikin Internet Ngebut di IKN dengan 11.400 BTS

9 Oktober 2025 | 10:11
Timnas Indonesia kalah dari Arab Saudi
Nasional

Timnas Indonesia Tumbang di Kandang Arab Saudi, Ketua PSSI: Harus Segera Bangkit

9 Oktober 2025 | 08:25
Diving
Nasional

Jenis Olahraga Diving Yang Populer Saat Ini, Bisa Nikmati Pemandangan Bawah Laut

9 Oktober 2025 | 08:00
PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
Load More
Next Post
Profil Joao Felix Pemain Chelsea, Kena Kartu Merah Pada Debut Pertamanya, Disebut Titisan Cristiano Ronaldo

Profil Joao Felix Pemain Chelsea, Kena Kartu Merah Pada Debut Pertamanya, Disebut Titisan Cristiano Ronaldo

Dianggap Meresahkan, Rezky Adhitya Dilaporkan Ustadz ke Polisi Buntut Video Syur

Dianggap Meresahkan, Rezky Adhitya Dilaporkan Ustadz ke Polisi Buntut Video Syur

Sosok Calon Anggota DPRD Pengganti Mantan Ketua DPW PKS yang Dipecat, Suaranya Tembus Angka Segini

Sosok Calon Anggota DPRD Pengganti Mantan Ketua DPW PKS yang Dipecat, Suaranya Tembus Angka Segini

Kapan Drakor Island Episode 3 dan 4 Tayang? Cek Jadwal Tayang Sampai Tamat Lengkap dengan Jamnya

Drakor Island Episode 5 dan 6 Tayang Kapan? Berikut Link Nonton sub Indo dan Spoiler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Aktivitas tambang di Kota Cilegon meningkat

Potensi Konflik Meningkat Akibat Banjir Truk Tambang, Polres Cilegon Dorong Bufferzone dan Penambahan Rambu Lalin

9 Oktober 2025 | 11:31
Beasiswa S1 KAIST

Beasiswa S1 di KAIST 2026, Kuliah Gratis di Korea Selatan Dapat Rp4 Juta Perbulan

9 Oktober 2025 | 11:20
JEC Charity Run 2025

JEC Charity Run 2025 Siap Digelar di Jakarta, Total Hadiah Rp24 Juta dan Doorprize Fantastis

9 Oktober 2025 | 10:57
cmbbs

Pemprov Banten Usulkan CMBBS Pandeglang Jadi Sekolah Garuda

9 Oktober 2025 | 10:57

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda