BANTENRAYA.COM – Sebanyak 1.020 warga negara asing atau WNA berdatangan ke Kota Cilegon selama 2022.
Dari jumlah WNA tersebut, ada yang mengurus Izin Tinggal Tetap, Izin Tinggal Sementara dan Izin Tinggal Kunjungan.
Data dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, juumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP Kantor Imgrasi Cilegon selama 2022 Rp 12.083.519.600 atau mengalami kenaikan 195.23 persen.
Jumlah pelayanan paspor 26 472 orang. JumlahWNA di Cilegon 1.020 orang dengan rincian Izin Tinggal Kunjungan 275 orang, Izin Tinggal sementara 739 orang dan Izin Tinggal Tetap 6 orang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Ruhiyat M Tholib melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Imigrasi Ridho Aprizal Zawawi mengatakan, pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Cilegon mengalami kenaikan drastis pada 2022 dibandingkan 2021.
Baca Juga: Dua Pejabat BPRS-CM Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kenaikan tersebut, akibat pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pasca pandemi covid-19.
“Target PNBP kita 6 miliar, tercapai sampai 12 miliar,” kata Ridho ditemui di Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon pada Selasa, 3 Januari 2023.
Ridho menjelaskan, pembuatan paspor didominasi oleh pengguna perjalanan umroh.
Adapun warga Cilegon yang bekerja di luar negeri jumlahnya tidak sebanyak umroh.
“Dalam pelayanan paspor kami juga melakukan inovasi dengan membuka gerai di Mal Pelayaban Publik Pemkot Cilegon, san kerjasama dengan Kantor Pos untuk lembayaran PNBP. Kita juga jemput bola untuk pelayanan paspor dari komunitas seperti umroh dari Majelis Talim, atau komunitas ada beberapa orang kita bisa jemput bola dengan nama program Easy Paspor,” terangnya.
Baca Juga: Muatan Meubeul Gayor, Truk Guling di Bibir Laut Dermaga 7 Pelabuhan Merak
Ridho menjelaskan, sementara WNA yang datang ke Cilegon selama 2022 ada 1.020 orang.
Izin Tinggal Kunjungan 275 orang, Izin Tinggal sementara 739 orang dan Izin Tinggal Tetap 6 orang.
“Kalau WNA yang datang ada yang pakai visa travel yaitu wisata dan pembicaraan bisnis masih lobi-lobi belum pelaksanaan kontrak, hanya lobi-lobi saja sebelum MoU, itu bisa pakai visa travel. Kalau yang Izin Tinggal Tetap itu yang berdomisili di Cilegon karena pekerjaanya, tetapi memang tidak terlalu banyak,” terangnya.
Ridho menerangkan, saat ini banyaknya WNA yang masuk ke Cilegon lantaran adanya proyek pembangunan pabrik PT Lotte Chemical Indonesia dan PLTU Suralaya Unit 9 dan 10.
Baca Juga: Sungai Cikeyeup Lebak Meluap, Puluhan Rumah Terendam
Ridho menambahkan, pada 2022 pihaknya juga melakukan pengawasan dan kegiatan intelijen.
Namun dalam proses pengawasan tidak ada penindakan karena memang tidak ada WNA yang melanggar hukum.
“Kalau deportasi selama 2022 tidak ada,” ungkapnya.*