BANTENRAYA.COM – Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, resmi ditetapkan sebagai Desa Budaya.
Penetapan Pabean sebagai Desa Budaya melalui Surat Keputusan Walikota Cilegon nomor 140/Kep.281-Dindik/2022 tentang Penetapan Kelurahan Pabean Kecamatan Purwakarta Sebagai Desa Budaya.
Penetapan Pabean sebagai Desa Budaya ditandatangani oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian pada 9 Desember 2022.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Kunjungan Wisatawan di Pulau Merak Kecil Anjlok
Lurah Pabean Nurul Hadiyati mengatakan, saat ini Kelurahan Pabean telah ditetapkan sebagai Desa Budaya.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan para pegiat budaya di Kelurahan Pabean, untuk menyerap asipirasi mereka dan menyampaikan SK ini dan menyampaikan hasil kajian dari Bappedalitbang tentang Kelurahan Budaya Pabean,” kata Nurul, Minggu, 1 Januari 2023.
Kata Nurul, dengan ditetapkan sebagai Desa Budaya, pihaknya menjadi memunyai acuan untuk pengembangan wisata budaya maupun pelestarian budaya.
Baca Juga: Ribuan Wisatawan Padati MBS, Naik Hampir Dua Kali Lipat Dibanding Akhir Pekan
“Kita punya acuan untuk melangkah, bagaimana berkoordinasi untuk penguatan anggaran maupun advokasi CRS-CSR terkait pengembangan budaya,” katanya.
Menurut Nurul, penetapan Desa Budaya juga merujuk pad ahasil kajian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Disparbud Kota Cilegon pada 2017 lalu.
Saat itu, dua kelurahan yang memang masih memunyai budaya yang kuat yaitu Kelurahan Kubangsari dan Kelurahan Pabean.
Baca Juga: Jadwal Tayang dan Link Nonton Konser SMTOWN 2023 Malam Ini Gratis hingga Daftar Pengisi Acara
“Kemudian di 2022 ini ditindaklanjuti dengan penetapan Desa Budaya, didukung berbagai potensi dan juara lomba kelurahan,” ucapnya.
Nurul menambahkan, melihat hasil kajian Bappedalitbang Kota Cilegon, kelembagaan masyarakat, adanya event-event, pembuatan monument dan beberapa hal lainnya akan segera dilakukan.
“Kita juga butuh dukungan anggaran untuk pengembangan Desa Budaya,” imbuhnya.
Nurul menambahkan, beberapa kebudayaan masih terjaga di Kelurahan Pabean seperti kesenian bandrong, kesenian debus, kesenian rudat, kesenian qira’at, qasidah, marawis, pencak silat, gambus, upacara adat dzikir, upacara adat marhaban, upacara adat muludan, upacara adat qunutan, upacara adat ngelepon, upacara adat roahan, upacara adat Panjang mulud, upacara adat cukuran bayi dan baca saikh, riungan botok.
“Kita juga memunyai destinasi wisata alam yang memukau untuk bisa melihat Kota Cilegon dari ketinggian di Bukit Kedurung,” tutupnya,
Camat Purwakarta Ikhlasin Nufus menyambut baik penetapan Keluarahan Pabean sebagai Desa Budaya.
Pihaknya juga mengaku akan memromosikan Desa Budaya tersebut.
“Ini cukup baik karena juga bisa meningkatkan perekonomian di sekitar Pabean, datangnya investor maupun wisatawan dari luar kota bahkan mancanegara,” kata Ikhlas pada Rabu, 28 Desemver 2022 lalu.*


















