Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Hati-Hati yang Suka Main MiChat, 50 Pria Hidung Belang di Tangerang Jadi Korban Pemerasan Setengah Miliar

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
10 Desember 2022 | 14:50
Hati-Hati yang Suka Main MiChat, 50 Pria Hidung Belang di Tangerang Jadi Korban Pemerasan Setengah Miliar

Polisi mengamankan pelaku penipuan dengan menggunakan aplikasi MiChat. Dokumentasi Polresta Tangerang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Bagi pengguna aplikasi MiChat untuk bertransaksi prostitusi online harus lebih berhati-hati.

Sebanyak 50 pria hidung belang menjadi korban pemerasan oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi perempuan di aplikasi MiChat.

Kasus pemerasan melalui aplikasi MiChat itu diungkap Satuan Reskrim Polresta Tangerang.

Baca Juga: SEGARA DITUTUP! Lowongan Kerja PT Astra Daihatsu Motor, Lulusan Diploma Tunggu Apa Lagi

Pelaku pemerasan berinisial BA berhasil ditangkap polisi di rumahnya di Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Selasa 29 November 2022 lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka BA ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pemerasan.

“Modusnya menyebarkan video rekaman hasil dari Video Call Sex antara korban dan pelaku ke media sosial,” katanya dalam rilis resmi yang diterima Bantenraya.com, Sabtu 10 Desember 2022.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Episode 27B Malam Ini: Agus dan Yayat Mati Kutu, Iwan Masih Tegak Berdiri di Jalanan

Romdhon menjelaskan BA ditangkap berdasarkan laporan seorang pria berinisial YU warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Korban diperas sekitar Rp16 juta dengan ancaman video vulgarnya akan disebar di media sosial.

“Awalnya korban berkenalan dengan wanita yang mengaku bernama Riana di aplikasi MChat,” ungkapnya.

“Perkenalan itu berlanjut ke obrolan pesan di aplikasi What’s App. Kemudian, korban dan pelaku melakukan video call,” jelasnya.

Baca Juga: Bupati Meranti Walkout hingga Pertanyakan Kemenkeu Isinya Iblis atau Setan: Saya Enek Lihat Bapak!!!

Namun, Romdhon menambahkan saat video call korban diminta untuk melakukan kegiatan tak senonoh. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksinya.

“Tersangka yang aslinya seorang pria, tapi melakukan manipulasi seolah-olah dirinya adalah wanita,” paparnya.

“Aktivitas video call itu ternyata di rekam oleh tersangka. Tersangka BA kemudian mengancam akan menyebarkan video itu,” tambahnya.

Baca Juga: Prediksi Laga El Clasico Liga 1 Persib vs Persebaya, Awas Si Maung Lagi Sangar-sangarnya

Ia mengungkapkan atas ancaman itu, korban beberapa kali dimintai uang oleh pelaku, dengan total uang sekitar Rp17 juta.

“Rp3 juta untuk membeli tas pada Minggu (18 Oktober 2022), di hari yang sama, korban juga diminta kembali mengirimkan uang sebesar Rp1,5 juta,” katanya.

“Kemudian Senin (19 Oktober 2022), korban kembali mendapatkan ancaman bahwa videonya akan disebar, dan kembali mengirim uang Rp7 juta. Totalnya sekitar Rp17 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Harta Kekayaan Terbaru Bupati Meranti yang Eneg Liat Wajah Pejabat Kementerian Keuangan, Jumlahnya Bikin Kaget

BACAJUGA:

libur

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47
diskon tiket

Asyikk! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Transportasi Spesial Nataru hingga 30 Persen

23 Desember 2025 | 21:41
first man

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53

Romdhon menambahkan korban terpaksa menuruti permintaan pelaku, lantaran video mesumnya akan disebar kepada istri dan rekan-rekannya.

“Korban yang tertekan dan tak ingin malu, meminta tersangka untuk tidak menyebarkan video itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja mengatakan, jika dari penyelidikan itu terungkap bahwa pelaku telah menipu 50 pria hidung belang, dan mendapatkan hasil sekitar Rp500 juta.

Baca Juga: Belanda Latihan Adu Penalti Sepanjang Tahun untuk Piala Dunia 2022, Lalu Argentina Datang dan Mengacaukannya

“Kepada kami, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus menyebarkan video rekaman VCS kepada sekitar 50 orang dengan keuntungan atau hasil yang tersangka dapat mencapai ratusan juta,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Prasetya menegaskan pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1.

Lalu Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 ayat 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Untuk ancaman pidananya 6 tahun penjara,” tegasnya. ***

Tags: pria hidung belang
Previous Post

SEGARA DITUTUP! Lowongan Kerja PT Astra Daihatsu Motor, Lulusan Diploma Tunggu Apa Lagi

Next Post

Spoiler Kupu-Kupu Malam Episode 4B: Raffi dan Arif Dirgantara Berebut Laura, Siapa yang Akan Dipilih?

Related Posts

libur
Nasional

Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

23 Desember 2025 | 21:50
Nice To Not Meet You
Nasional

Spoiler Drama Nice To Not Meet You Episode 14 Sub Indo: Usaha Hyeon Jun Selamatkan Jeong Sin

23 Desember 2025 | 21:47
diskon tiket
Nasional

Asyikk! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Transportasi Spesial Nataru hingga 30 Persen

23 Desember 2025 | 21:41
first man
Nasional

Spoiler Drakor First Man Episode 7 Sub Indo: Jun Ho Bertemu dengan Hwa Young

23 Desember 2025 | 19:53
dynamite kiss
Nasional

Spoiler Drakor Dynamite Kiss Episode 13 dan 14 Sub Indo: Ada Penampilan Spesial Kim Joo Hun dan Kwak Si Yang 

23 Desember 2025 | 19:45
IDOL I
Nasional

Spoiler Drakor IDOL I Episode 2 Sub Indo: Tangani Kasus Ra Ik, Se Na Sangat Terguncang?

23 Desember 2025 | 17:50
Load More

Popular

  • kabel semerawut di Cilegon

    Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Legal, PTUN Jakarta Tolak Gugatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Kelar Rapat Pleno Bahas Upah, Berapa UMP Banten 2026?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aklamasi, Bola Voli Kabupaten Serang Langsung Fokus Siapkan Porprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Murid di Kota Serang Malas Ambil MBG di Waktu Libur Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Dewa United

Dewa United Liburkan Pemain Saat Natal Jelang Laga Lawan Bali United 

24 Desember 2025 | 07:00
untirta

SRE Untirta Gelar Banten Energy Transition Festival 2025

24 Desember 2025 | 06:00
Persijap

Persijap Hampir Menang Namun Gol Telat PSIM Buyarkan Kemenangan Persijap

23 Desember 2025 | 22:05
ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

23 Desember 2025 | 22:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda