BANTENRAYA.COM – Fadli Afriadi resmi menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten periode 2022-2027.
Fadli Afriadi menggantikan Awidya Mahadewi yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten selama kurang lebih 5 bulan.
Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten diserahterimakan dari Awidya Mahadewi kepada Fadli Afriadi dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten yang digelar di DPRD Provinsi Banten, Jumat, 9 Desember 2022.
Fadli Afriadi dalam sambutannya mengatakan, pada 1 Desember 2020 dia sudah dilantik secara resmi sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten periode 2022-2027.
Baca Juga: Media Portugal Sebut Ronaldo Ogah Bela Timnya Lagi di Piala Dunia Qatar 2022, Ini kata FPF
Dengan jabatan baru itu, dia akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Ombudsman RI Provinsi Banten dari kepala perwakilan sebelumnya, yaitu Awidya Mahadewi dan Dedy Irsan.
“Keduanya merupakan contoh dan suri tauladan yang akan kami ikuti untuk meneruskan program kerja yang telah dilakukan selama ini,” kata Fadli.
Fadli mengatakan, Ombudsman lahir untuk membantu mewujudkan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan didirikannya negara adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Fadli mengatakan, mewujudkan pelayanan publik tidak bisa dilakukan hanya oleh Ombudsman RI Provinsi Banten melainkan harus didukung semua pihak.
Baca Juga: 35 Link Download Kalender 2023 PDF Indonesia, Gratis dengan Desain Cantik Banyak Pilihan Warna
Karena itu, dia meminta agar semua pihak bisa mendukung Ombudsman RI Provinsi Banten demi terciptanya pelayanan publik yang baik. *