BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menggulirkan program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi atau PRSE untuk 300 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Program PRSE digulirkan untuk membantu meringankan ekonomi warga tersebar di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan, jumlah penerima program Perempuan Rawan Sosial Ekonomi tahun 2022 lebih sedikit dibandingkan tahun 2021, yang mencapai 500 KPM.
“Untuk tahun ini 300 KPM, besarannya hanya Rp 1 juta. Untuk 2021 kemarin sekitar 500 KPM dengan besarannya hanya Rp 1.400 ribu,” kata Nuriah, Jumat 2 Desember 2022.
Menurut Nuriah, untuk mendapatkan program PRSE para KPM harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) dan sudah memiliki usaha.
Baca Juga: Wujudkan Kantor Hijau, Camat Ciwandan Kota Cilegon Galakkan Program Jumsih
“Mereka masuk dalam DTKS dan memiliki usaha. Pengusulannya melalui desa dan kecamatan, yang nantinya akan dilakukan verifikasi ke lapangan apakah penerima ini tepat sasaran atau tidak baru nanti kita salurkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, hasil program PRSE tahun 2021 kemarin, sudah menghasilkan KPM yang usahanya mulai berkembang. “Dari program PRSE kemarin, yang sudah bagus salah satunya ada di Kecamatan Saketi pedagang telor asin sampai sekarang semakin berkembang,” terangnya. *



















