Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

153 Loker Penyelenggara Ad Hoc KPU Kota Cilegon Dibuka, Usai Minimal 17 Tahan dan Lulusan Cukup SMA Sederajat

Uri Mashuri Oleh: Uri Mashuri
21 November 2022 | 20:15
153 Loker Penyelenggara Ad Hoc KPU Kota Cilegon Dibuka, Usai Minimal 17 Tahan dan Lulusan Cukup SMA Sederajat

Salah satu calon peserta rekrutmen penyelanggara ad hoc melakukan konsultasi di kantor KPU Kota Cilegon. Uri/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon telah membuka pendaftaran untuk penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.

Total ada sebanyak 153 penyelenggara ad hoc yang dibutuhkan KPU Kota Cilegon.

Posisi yang dibutuhkan KPU Kota Cilegon yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 24 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tingkat kelurahan sebanyak 129.

Baca Juga: Adik Dinar Candy Diduga Hilang Saat Gempa Darat Cianjur: Tolong Temukan Adikku

Untuk PPK dibuka mulai 20 hingga 29 November 2022 dan PPS pada 18 hingga 27 Desember 2022.

Syarat utama untuk para pelamar PPK dan PPS, yakni usia paling rendah 17 tahun dan minimal memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas atau SMA sederajat.

Akan ada tiga tahapan seleksi yang dilakukan, pertama seleksi dokumen, lalu seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara.

Baca Juga: 10 Pelaku Tawuran di Cilegon Jadi Tersangka, Beberapa Tergabung dalam Geng Misteri Pinggir Kali

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon Patchurrohman menjelaskan, untuk perekrutan PPK sudah dibuka pada Minggu 20 November 2022.

“Sudah dibuka, ada dimana masing-masing kecamatan nantinya ada 3 anggota PPK yang akan direkrut pada Pemilu 2022,” ujarnya.

“Ada 3 tahapan seleksi, yakni dokumen, tertulis dan terakhir wawancara,” katanya, Senin 21 November 2022.

Baca Juga: Sektor Otomotif Dongkrak Perekonomian, Era Elektrifikasi Masa Depan Sistem Transportasi Makin Nyata

Persyaratannya, ujar Fatur panggilan akrab Patchurrohman, yakni ada 9 persyaratan diantara berusia paling rendah 17 tahun, serta wajib berdomisili diwilayah kerja PPK.

“Paling penting adalah syarat 17 tahun dan berdomisili di kecamatan dimana dirinya tinggal, selanjutnya persyaratan lainnya seperti WNI (Warga Negara Indonesia) dan bukan pengurus partai minimal 5 tahun sebelumnya,” ucapnya.

Sementara untuk PPS, lanjut Fatur, yakni direkrut sebanyak 129 orang dan akan dibuka pada 18 sampai 27 Desember 2022.

BACAJUGA:

Mercedes Benz SLK 55 AMG

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15

Baca Juga: Update! Ranking BWF Setelah Australia Open 2022: 5 Besar Diborong Wakil Indonesia, The Deddies Tua-Tua Keladi!

“Sama ada tiga tahapan juga, tapi nanti dimulai pada pertengahan Desember,” imbuhnya.

Untuk dokumen perekrutan keduanya, papar Fatur, hampir sama yakni fotocopy ijazah, KTP, surat pernyataan tidak masuk partai dan beberapa surat pernyataan lainnya.

“Kami sudah umumkan. Ada sejumlah dokumen yang harus disertakan untuk bisa diunggah di aplikasi daring milik KPU,” paparnya.

Baca Juga: Tanpa Sadio Mane di Senegal vs Belanda, Jadi Perang Antara Virgil van Dijk dan Kalidou Koulibaly

Hal senada disampaikan, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Cilegon Sartono, dalam perekrutan nanti akan dibuka secara daring.

Dimana KPU sudah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk para pelamar mengunggah berbagai persyaratan menjadi anggota PPK.

“Nantinya pendaftaran akan melalui aplikasi (SIAKBA). Semua dokumen akan diunggah ke aplikasi,” ucapnya.

Baca Juga: Sektor Otomotif Dongkrak Perekonomian, Era Elektrifikasi Masa Depan Sistem Transportasi Makin Nyata

Untuk ujian sendiri, sambung Sartono, akan dimungkinkan dilakukan dengan mekanisme daring, sehingga nilai sudah bisa dilihat dan terpusat datanya terintegrasi ke KPU Ri dan Provinsi.

“Sepertinya juga akan sama pakai CAT (Computer Assisted Test). Tapi tentu lebih jelasnya setelah PKPU turun bisa dipastikan semuanya bagaimana mekanismenya serta tanggal perekrutan untuk PPK,” pungkasnya. ***

Tags: KPU KOta Cilegonpenyelenggara ad hoc
Previous Post

Harga Tiket Piala Dunia 2022 Qatar, Mulai Rp160 Ribu Hingga Rp24 Juta

Next Post

Begini Kronologi YouTuber Ferdian Paleka dan Ilham RV yang Diintimidasi Oknum Pemain Preman Pensiun

Related Posts

Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Fitra Eri Punya Roadster Mercedes Benz SLK 55 AMG Milik, Segini Bocoran Nilai Bayar Pajaknya

9 Oktober 2025 | 19:33
Mercedes Benz SLK 55 AMG
Nasional

Mercedes Benz SLK 55 AMG Koleksi Terbaru Fitra Eri, Cek Kekurangan dan Kelebihannya

9 Oktober 2025 | 18:40
first lady episode 6
Nasional

Spoiler Drama First Lady Episode 6 Sub Indo: Masa Lalu Soo Yeon dan Hae Rin

9 Oktober 2025 | 18:19
pt lambang azas mulia
Nasional

Jangan Sampe Kelewat! Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia Terbaru, Penempatan Balikpapan

9 Oktober 2025 | 18:15
Hari Kesehatan Mental Sedunia
Nasional

Terbaru! 3 Link Poster Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Menarik dan Tentunya Gratis

9 Oktober 2025 | 16:22
Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025
Nasional

3 Link Twibbon Hari Kesehatan Mental Sedunia 2025, Desain Terbaru dan Kekinian

9 Oktober 2025 | 16:11
Load More
Next Post
Waduh! YouTuber Ferdian Paleka dan Ilham RV Ngaku Diintimidasi Oknum Preman Pensiun, Ditonjok hingga Diludahi

Begini Kronologi YouTuber Ferdian Paleka dan Ilham RV yang Diintimidasi Oknum Pemain Preman Pensiun

Berbuntut Panjang, Ferdian Paleka Laporkan Oknum Pemain Preman Pensiun ke Polisi: Belum Selesai!!

Berbuntut Panjang, Ferdian Paleka Laporkan Oknum Pemain Preman Pensiun ke Polisi: Belum Selesai!!

Walikota Serang Syafrudin Jagokan Tim Ini Jadi Juara di Piala Dunia 2022

Tak Beres-beres, Penyerahan Aset Pemkab ke Pemkot Serang Diberi Batas Waktu hingga Akhir 2022

UPDATE Musibah Gempa Cianjur: Cianjur Gelap Gulita, Listrik Mati Total

UPDATE Musibah Gempa Cianjur: Cianjur Gelap Gulita, Listrik Mati Total

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Jamkrida Banten

Mau Ditambah Modal, PT Jamkrida Banten Didorong Jadi Perseroda

9 Oktober 2025 | 22:08
Kawasan Industri Sawah Luhur

Kawasan Industri Sawah Luhur Berpotensi Tekan 26.686 Pengangguran di Kota Serang

9 Oktober 2025 | 21:51
Pejabat

BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

9 Oktober 2025 | 21:35
beasiswa Sindangheula Cerdas

193 Siswa Raih Beasiswa Sindangheula Cerdas

9 Oktober 2025 | 21:29

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda