BANTENRAYA.COM – Bagi anda yang tahun ini mendapat bantuan subsidi upah atau BSU dari pemerintah.
Buruan cek data anda di sini. Bantuan subsidi upah telah diberikan pemerintah sebesar Rp 600 ribu.
Bagi yang dana bantuannya belum dicairkan bisa melalui aplikasi.
Baca Juga: Hari Pahlawan, Penjabat Gubernur Banten Cium Tangan Janda Veteran Perang
Dana bantuan subsidi upah disalurkan melalui aplikasi POSPAY dari PT Pos Indonesia.
Bagi anda yang terdaftar BSU, apakah sudah rasakan kemudahan mencairkan dana BSU?
Lalu bagaimana dengan proses pencairan bantuan subsidi upah. Berikut adalah mekanisme pembayaran BSU tahun 2022.
Berikut adalah cara cek penerima BSU tahap 7 melalui aplikasi Pospay :
1. Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 2022, Penuh Makna, Ungkap Rasa Sayang Kalian kepada Ayah
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik “BSU Kemenaker 1” pada bagian “Jenis Bantuan”.
5. Kemudian klik “Ambil Foto Sekarang” untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik “Lanjutkan”.
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan “Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker”.
Demikian informasi BSU dikutip Bantenraya.com dari akun twitter
Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kamis 10 November 2022. ***