Terbukti Mengandung EG hingga 99,09 Persen, Bahan Pelarut CV Samudra Chemical Biang Kerok Gagal Ginjal Akut

- Kamis, 10 November 2022 | 20:21 WIB
BPOM menemukan ada propilen glikol mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.  (istimewa)
BPOM menemukan ada propilen glikol mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas. (istimewa)

BANTENRAYA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan penelusuran dan penindakan sumber bahan baku Propilen Glikol mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas yang terkandung di banyak obat sirup.

Berdasarkan hasil uji BPOM terhadap bahan baku tambahan yang digunakan pada produk obat sirup yang sudah dinyatakan melebihi batas cemaran EG dan DEG, terbukti menggunakan Propilen Glikol yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi batas yang dipersyaratkan.

Ambang batas aman cemaran EG dan DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1%, sedangkan ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca Juga: PDI Perjuangan Siap Rebut Kursi Pimpinan di DPRD Cilegon, Realistis 6 Sampai 8 Kursi

Berdasarkan siaran pers tertulis pada 9 November 2022, BPOM telah melakukan serangkaian pemeriksaan dalam rangka penelusuran terhadap distributor-distributor pemasok bahan baku pelarut Propilen Glikol ke Industri Farmasi yang melakukan produksi sirup obat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BPOM mengidentifikasi jalur distribusi/rantai pasokan bahan pelarut Propilen Glikol yang melibatkan beberapa distributor bahan kimia, Pedagang Besar Farmasi (PBF), hingga sampai ke Industri Farmasi.

BPOM berhasil mengidentifikasi jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudra Chemical yang merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugrah Perdana Gemilang.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional 2022, Penuh Makna, Ungkap Rasa Sayang Kalian kepada Ayah

Sementara CV Anugrah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama CV Budiarta dan distributor kimia lainnya, yang menjadi pemasok Propilen Glikol yang terbukti TMS ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama.

Berdasarkan sampel bahan kimia CV Samudera Chemical yang telah diuji di laboratorium, hasilnya menunjukan sebanyak 10 sampel bahan baku pelarut Propilen Glikol yang disampling terdeteksi mengandung EG sebesar 4,69-99,09%, sedangkan 2 sampel tidak terdeteksi EG.

Hasil pengujian terhadap 2 sampel bahan baku pelarut Sorbitol yang juga disampling pada lokasi, terdeteksi mengandung EG dan DEG sebesar 0,03%-1,34%.

Baca Juga: Duta Qatar Tolak Keras Wisatan LGBT Menjelang Piala Dunia 2022

BPOM telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti, antara lain drum aluminium putih dengan label Propilen Glikol USP (42 drum), Sorbitol 20 dan Sorbitol 23 (19 ember), Dipropilen Glikol (5 ember dan 1 drum), PG20 (4 jeriken), drum plastik biru (15 drum), dan sejumlah dokumen yang berisi catatan informasi terkait transaksi bahan baku, pengiriman bahan baku, catatan nomor Lot, desain segel Propilen Glikol, dan catatan beberapa jenis formula Propilen Glikol industri.

Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh CV Samudera Chemical sebagai distributor bahan kimia, maka proses selanjutnya terhadap barang bukti tersebut akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: M Hilman Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X