BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang akan membuka pengumuman rekrutmen panitia pemilu kecamatan (PPK) pada tanggal 15 bulan November ini. KPU mempersilakan siapun yang memenuhi syarat untuk mendaftar termasuk perangkat desa dan pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, sebelum rekrutmen dilakukan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dan para camat sebagai upaya membangun sinergitas karena PPK berada di kecamatan-kecamatan.
“Tanggal 15 baru pengumuman karena PKPU (peraturan KPU) terbarunya belum keluar dan tanggal 2 Januari tim adhok harus sudah dilantik. Kebutuhan adhok sekitar 145 orang yang terdiri dari PPK lima orang dan sekretariat tiga orang di setiap kecamatan,” ujar Abidin usai rakor pembentukan adhok pemilu serentak di Horison Ultima Ratu, Kamis 3 November 2022.
Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Sanuji Ajak Warga Kunjungi Food Court Suket, Banyak Makanan Yummi…
Ia menjelaskan, mereka akan bekerja setelah dilantik sampai dengan Maret 2024 dan akan menerima gaji Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,3 juta untuk anggota.
“Di KPU enggak ada aturan perangkat desa dan PNS enggak boleh, jadi silakan saja selama dia bertindak secara profesional dan bertindak dan untuk menegakan demokrasi,” katanya.
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, tugas mensukseskan pemilu serentak bukan hanya tugas KPU saja melainkan tugas semua pihak termasuk Pemkab Serang dan masyarakat.
“Kesuksesan pemilu kesuksesan kita semua, oleh sebab itu KPU mengundang semua stakeholder dalam rakor ini,” ujarnya.
Baca Juga: Korea Utara Kembali Luncurkan 10 Rudal Berbagai Jenis Menuju ke Arah Korea Selatan
Ia mendorong semua pihak sudah mulai mensosialisasikan pemilu serentak 2024 agar partisipasi pemilih di Kabupaten Serang meningkat dari pemilu sebelumnya.
“Masyarakat penting berpartisipasi. Jangan sampai wakil-wakil rakyat yang terpilih tidak sesuai dengan harapan karena masyarakatnya tidak ikut serta dalam pemilihan,” tuturnya.*



















