Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Perangkat Desa dan PNS di Kabupaten Serang Bebas Daftar PPK

Rahmat Tanjung Oleh: Rahmat Tanjung
3 November 2022 | 20:49
Perangkat Desa dan PNS di Kabupaten Serang Bebas Daftar PPK

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memberikan sambutan pada acara rakor pembentuka adhok pemilu serentak 2024 di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Kamis 3 November 2022. tanjung bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

 

BANTENRAYA.COM – KPU Kabupaten Serang akan membuka pengumuman rekrutmen panitia pemilu kecamatan (PPK) pada tanggal 15 bulan November ini. KPU mempersilakan siapun yang memenuhi syarat untuk mendaftar termasuk perangkat desa dan pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, sebelum rekrutmen dilakukan pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Bupati Serang Rt Tatu Chasanah dan para camat sebagai upaya membangun sinergitas karena PPK berada di kecamatan-kecamatan.

“Tanggal 15 baru pengumuman karena PKPU (peraturan KPU) terbarunya belum keluar dan tanggal 2 Januari tim adhok harus sudah dilantik. Kebutuhan adhok sekitar 145 orang yang terdiri dari PPK lima orang dan sekretariat tiga orang di setiap kecamatan,” ujar Abidin usai rakor pembentukan adhok pemilu serentak di Horison Ultima Ratu, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga: Wakil Walikota Cilegon Sanuji Ajak Warga Kunjungi Food Court Suket, Banyak Makanan Yummi…

Ia menjelaskan, mereka akan bekerja setelah dilantik sampai dengan Maret 2024 dan akan menerima gaji Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,3 juta untuk anggota.

“Di KPU enggak ada aturan perangkat desa dan PNS enggak boleh, jadi silakan saja selama dia bertindak secara profesional dan bertindak dan untuk menegakan demokrasi,” katanya.

BACAJUGA:

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

Bupati Serang Rt Tatu Chasanah mengatakan, tugas mensukseskan pemilu serentak bukan hanya tugas KPU saja melainkan tugas semua pihak termasuk Pemkab Serang dan masyarakat.

“Kesuksesan pemilu kesuksesan kita semua, oleh sebab itu KPU mengundang semua stakeholder dalam rakor ini,” ujarnya.

Baca Juga: Korea Utara Kembali Luncurkan 10 Rudal Berbagai Jenis Menuju ke Arah Korea Selatan

Ia mendorong semua pihak sudah mulai mensosialisasikan pemilu serentak 2024 agar partisipasi pemilih di Kabupaten Serang meningkat dari pemilu sebelumnya.

“Masyarakat penting berpartisipasi. Jangan sampai wakil-wakil rakyat yang terpilih tidak sesuai dengan harapan karena masyarakatnya tidak ikut serta dalam pemilihan,” tuturnya.*

 

 

Previous Post

Warga Mancak Kabupaten Serang Tolak Pembangunan TPU Komersil di Wilayahnya

Next Post

Kapan Film NCT Dream The Movie: In A Dream Tayang? Ini Jadwal Tayang dan Harga Tiket

Related Posts

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour
Nasional

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang
Nasional

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU
Nasional

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Ilustrasi lemas saat menjalankan ibadah puasa. (freepik/jcomp)
Nasional

Alami Badan Lemas hingga Sembelit Selama Puasa, Begini Cara Menjaga Hidrasi Tubuh

23 Februari 2026 | 14:33
Kurma menjadi salah satu menu sehat untuk berbuka puas. (freepik/rawpixel.com)
Nasional

Selain Kurma, Ternyata Buah Ini Kaya Akan Manfaat untuk Buka Puasa

23 Februari 2026 | 14:10
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Super League, Rekor Mentereng Persis Solo FC Siap Binasakan PSBS Biak di Manahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

iOS 26.4 Beta

iOS 26.4 Beta Resmi Dirilis, Ini 5 Fitur Barunya

24 Februari 2026 | 06:00
Kepala BPK Perwakilan Banten saat menyerahkan LHP Kepatuhan dan Kinerja Pemda kepada Gubernur Banten. Senin, (2322026).

Kinerja 5 Pemda di Banten Disorot BPK

24 Februari 2026 | 05:00
Gubernur Banten Andra Soni saat menemui mahasiswa

Andra–Dimyati Setahun Memimpin Banten: 62 Persen Warga Puas, Kritik Publik Jadi Alarm

24 Februari 2026 | 04:00
untirta

Untirta Teken MoU dengan PT Krakatau Tirta Industri

24 Februari 2026 | 03:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda