BANTENRAYA.COM – Obat Paracetamol drop dan Paracetamol sirop terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Obat Paracetamol drop dan Paracetamol sirop terindikasi mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma,” ujar Penny Lukito, Senin 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Deretan Fakta Lee Jihan, Aktor Korea yang Meninggal di Tragedi Halloween Itaewon Korea Selatan
Penny menyebutkan, ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas, namun tidak menyebutkan nama merek dagangnya.
“Jadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya,” ucap dia.
Atas dasar temuan itu, BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: Bug Jadi Alasan Instagram Alami Gangguan, Ini Pengertiannya
“Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya,” pungkasnya. ***
Sumber PMJ News