BANTENRAYA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Serang tahun 2023 akan naik grade dari tipe B ke tipe A.
Peningkatan struktur kelembagaan di BPBD Kota Serang dilakukan salah satunya karena kekurangan personil dan indeks risiko juga 160.
Rencana peningkatan grade BPBD Kota Serang ini disampaikan Sekda Kota Serang yang juga menjabat Kepala BPBD Kota Serang Nanang Saefudin, usai membuka acara workshop draf rencana kontinjensi.
Baca Juga: Cuma 3 Hari! Promo JSM Indomaret 28-30 Oktober 2022, Sejumlah Produk Kebutuhan Banting Harga
Workshop draf rencana kontinjensi dilaksanakan di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Jumat 28 Oktober 2022.
“Kita akan meningkatkan BPBD dari tipe B ke tipe A. Sekarang masih dipimpin eselon 3A,” ujar Nanang.
Ia mengungkapkan, rencana peningkatan grade BPBD Kota Serang sudah masuk ke Prompeperda 2023.
“Tentu kelembagaan itu harus dibahas antara eksekutif dengan legislatif. Peningkatan struktur kelembagaannya,” ucap dia.
Nanang menjelaskan, peningkatan struktur kelembagaan BPBD Kota Serang ke tipe A ini sudah mendapat persetujuan dari BNPB.
“Kajian sudah dilakukan oleh Kalaksa. Tinggal nanti dibuat 23 misalnya di perda kan, dapat persetujuan, bersama evaluasi dari provinsi. Kita undangkan ya kita isi personilnya,” jelasnya.
Baca Juga: 16 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide Dan GoCar, 30 Oktober 2022: Diskon Ongkir hingga 75 Persen
Nanang menegaskan, peningkatan struktur kelembagaan BPBD Kota Serang ini sudah masuk grade.
“Sudah. Sudah masuk grade. Sudah memenuhi syarat. Cuma kan tidak langsung bikin sendiri organisasinya. Melalui perda,” katanya.
“Dibahas antara eksekutif dengan legislatif. Diundangkan lalu diisilah personilnya,” tegasnya.
Nanang menerangkan, peningkatan struktur kelembagaan BPBD Kota Serang ini perlu ditingkatkan, salah satunya karena kekurangan personil.
“Indeks resiko juga 160 tentu itu menjadi penguatan kita untuk ditingkatkan gradenya dari B ke A,” terang dia.
Ia menambahkan, peningkatan struktur kelembagaan BPBD Kota Serang ke tipe A ini efektif tahun depan 2023.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor Jamaah Shalat Jumat, Ditangkap Polisi
“Iya karena 2023 belum ada perdanya ya, tapi mudah-mudahan prinsipnya lebih cepat lebih baik,” tandasnya.
Kaitan workshop draf rencana kontinjensi, Nanang mengatakan, sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap prediksi bencana yang akan terjadi, walaupun bencana itu belum tentu terjadi.
“Kita fokusnya dibahaya banjir dan puting beliung dan mungkin nanti ada beberapa masukan dari stackholder. Setelah nanti ada masukan, nanti dibuat kebijakan,” tututrnya.
Baca Juga: Servis Pacar Kurang Puas, Pria di Cilegon Nekat Setubuhi Anak Kandung Pacarnya
“Dalam hal ini saya mungkin sebagai Kepala BPBD disampaikan kepada pak walikota dan pak walikota akan membuat kebijakan,” katanya.
“Baik dari sisi regulasi misalnya, peraturan perundang-undangan, apa yang diperlukan, sehingga penguatan penanganan bahaya bencana ini bisa tertangani dengan baik,” imbuh dia.
Kedua kebijakan dari sisi anggaran, kata Nanang, pihaknya sudah menyiapkan bila mana terjadi bencana banjir dan puting beliung.
Baca Juga: 10 Gombalan Epik Tema Hari Sumpah Pemuda yang Bisa Buat Si Dia Baper Susah Tidur
“Artinya bencana-bencana itu kalau secara budgeting sudah disiapkan dibantuan tidak terduga. Jadi kalau ada bahaya banjir, puting beliung maka BTT itu bisa kita alokasikan,” pungkasnya. ***



















