BANTENRAYA.COM – Ternyata selain cemaran Etilen Glikol (EG) pada 5 obat sirup, Kemenkes juga mengidentifikasi adanya senyawa Dietilen Glikol (DEG) dalam 15 obat sirup yang saat ini sudah diserahkan ke BPOM untuk diuji.
Hampir mirip dengan EG, DEG adalah zat kimia tidak berwarna yang memiliki rasa manis. Senyawa satu ini bisa jadi racun jika tertelan oleh manusia dalam bentuk obat sirup.
DEG yang terkandung dalam obat sirup bisa menyerang berbagai organ tubuh dengan cepat. Mulai dari ginjal, otak, hati, limpa, dan jaringan adiposa.
Ginjal merupakan organ yang paling terdampak paparan DEG yang ada pada obat sirup.
Dalam beberapa kasus, DEG merupakan salah satu bahan kimia yang punya sejarah panjang dalam memicu kasus besar.
Baca Juga: 21 Kode Promo Gojek, GoRide, GoCar, GoFood, 22 Oktober 2022 Cashbacknya Hingga 75 Persen
Yang pertama terjadi pada tahun 1937 silam di Amerika Serikat, yang dikenal sebagai ‘bencana sulfanilamide-Massengil’.
Waktu itu, DEG digunakan dalam ramuan obat sulfanilamide atau obat antibiotik. Ada lebih dari 100 orang meninggal dunia, dan sepertiga korban merupakan anak-anak.
Sejak saat itu, kasus keracunan massal DEG tercatat di sejumlah negara lain. Berikut di antaranya:
1937 – Amerika Serikat – sulfanilamide
1969 – Afrika Selatan – obat penenang
1986 – India – gliserin
1990 – Nigeria – paracetamol
1990 – Bangladesh – paracetamol
1992 – Argentina – sirup propolis
1995 – Haiti – paracetamol
1998 – India – obat batuk ekspektoran
1998 – India – paracetamol
2006 – Panama – obat batuk
2008 – Nigeria – obat analgesik
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Episode 6 Kang Gobang Kerja di Proyek, Lord Yayat Latihan Kungfu
Dua kasus terbaru terjadi di Gambia dan Indonesia.
Di Gambia, sebanyak 70 pasien anak dilaporkan meninggal dunia akibat gagal ginjal akut setelah mengonsumsi obat paracetamol sirup.
Sementara di Indonesia, tercatat sebanyak 206 kasus gagal ginjal akut per Selasa (18/10), dengan 99 di antaranya dilaporkan meninggal dunia. Hasil pengujian ditemukan adanya kandungan DEG bersama dua senyawa berbahaya lainnya dalam obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien gagal ginjal akut. (***)


















