BANTENRAYA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman sesuai ketentuan Farmakope dan standard baku nasional yaitu 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Dari 26 obat sirup yang dijadikan sampling, terdapat 5 merek obat sirup mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Ternyata selain EG, Kemenkes juga mengidentifikasi adanya senyawa Dietilen Glikol (DEG) dalam 15 obat sirup yang saat ini sudah diserahkan ke BPOM untuk diuji.
Hampir mirip dengan EG, DEG adalah zat kimia tidak berwarna yang memiliki rasa manis. Senyawa satu ini bisa jadi racun jika tertelan oleh manusia.
Dikutip dari laman Drug Watch, DEG merupakan pelarut untuk mencampurkan pembuatan obat sirup dan bahan kimia yang tidak larut dalam air.
Baca Juga: Info Jadwal Tayang Love in Contract Episode 11, 12 Hingga Tamat
Biasanya, DEG digunakan untuk produk seperti rokok, pelumas, minyak rem, hingga kosmetik tertentu, bukan untuk obat sirup atau obat sediaan cair lainnya.
Tingginya tingkat toksisitas (keracunan) sebenarnya membuat DEG tidak boleh digunakan untuk produk makanan dan obat-obatan seperti obat sirup.
Namun, ada beberapa produsen obat sediaan cair dan obat sirup memasukkan DEG sebagai salah satu bahan pembuatan obat.
Mengutip Science Direct, DEG bisa menyerang berbagai organ tubuh dengan cepat. Mulai dari ginjal, otak, hati, limpa, dan jaringan adiposa.
Ginjal merupakan organ yang paling terdampak paparan DEG.
DEG kemudian dimetabolisme menjadi asam glikolat. Asam inilah yang diidentifikasi sebagai metabolit nefrotoksik utama pada kasus keracunan Dietilen.
Efek klinis dari keracunan DEG umumnya dibagi menjadi tiga tahap.
Baca Juga: Inilah Deretan Para Pemain Preman Pensiun 7 Terlengkap Beserta dengan Akun Instagramnya
Dikutip Bantenraya.com dari laman NCBI, tahap pertama keracunan DEG terdiri dari gejala gastriontestinal seperti mual dan muntah.
Kondisi pasien kemudian dapat berkembang ke fase kedua dengan asidosis yaitu kondisi saat kadar asam di dalam tubuh sangat tinggi.
Pada fase kedua ini, gagal ginjal akut mulai terjadi. Jika tak ditangani dengan tepat, keracunan DEG bisa menyebabkan kematian.
Dalam kondisi stabil, pasien bisa memasuki fase akhir yang ditandai dengan berbagai gejala neuropati dan efek neurologis lainnya.
Adapun beberapa efek samping umum keracunan DED di antaranya seperti berikut:
Baca Juga: Reaksi DO EXO yang Ketar Ketir Usai Zico Akan Bongkar Foto Rahasianya
– sakit perut,
– gagal ginjal akut,
– perubahan kondisi mental,
– kerusakan otak,
– gagal napas dan jantung,
– kejang,
– buang air kecil berlebih,
– hepatitis,
– peningkatan kadar kreatinin darah,
– kegagalan multi-organ,
– mual-muntah,
– pankreatitis. (***)


















