BANTENRAYA.COM – Obat sirup penurun panas yang diduga membuat efek gagal ginjal terhadap sebagian anak yang mengkonsumsi masih dalam tahap investigasi.
Apakah benar obat sirup itu jadi penyebab kasus gagal ginjal meningkat juga masih menunggu hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Seperti diketahui, saat ini Kemenkes tengah melakukan penelusuran terkait penggunaan obat sirup terhadap kasus gagal ginjal.
Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 7 Episode 4 Malam Ini: Otang Kena Jambret, Toni Bos Kecil Beri Petuah Bijak
Menurut Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari, antara risiko dan kemanfaatan obat harus benar-benar menjadi pertimbangan, terutama dokter yang memberikan resep.
Memberikan resep sirop tentunya tetap masih memungkinkan selama perimbangan risikonya dalam pantauan dokter.
Disisi lain, obat sirop masih diresepkan karena relatif lebih mudah diberikan kepada anak-anak dibandingkan obat puyer.
Bahkan, jika anak itu masih dibawah usia 5 tahun akan lebih sulit diberikan obat puyer dibandingkan sirop.
Keri menjelaskan, selalu ada risiko dan manfaat dalam obat. Terlebih obat-obatan itu bersifat racun, sehingga takarannya dan resepnya harus pas.
“Tentu dengan mempertimbangkan antara risiko dan kemanfaatan obat. Setiap kita memilih obat, pasti mempertimbangkan tindakan itu,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga: Sudah merasa kecanduan dan menganggap medsos adalah segalanya? Saatnya kamu perlu detoks medsos
“karena obat itu sifatnya racun sehingga diberikan dalam kondisi yang betul-betul memang bermanfaat,” katanya.
“Obat sirop yang diresepkan kepada pasien perlu dipastikan tidak boleh melebihi dosisnya supaya tidak terjadi efek samping usai dikonsumsi pasien,” lanjutnya.
Di sisi lain, Keri mengaku, sementara pemberian obat sirop karena proses investigasi kasus gagal ginjal akut dilakukan karena kehati-hatian Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Perintahkan Bank BJB Berikan Bantuan Kepada Korban Terdampak Bencana di Lebak
Namun, sebagian besar ebagian besar pasien anak yang belum patuh dan tidak nyaman saat mengkonsumsi obat puyer maupun jenis lainnya.
“Ada batas nilai toleransi obat sirop yang tidak menimbulkan efek merugikan bagi pasien,” imbuh apoteker dari Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat ini.
“Namanya bayi, misalnya anak di bawah usia 5 tahun, apalagi sulit kita memaksakan untuk obat puyer, makanya ada alternatif obat sirop,” jelasnya.
Baca Juga: WOW! Ini 32 Fakta Menarik Tentang Segala Hal Di Dunia, Sudah Tahu Salah Satunya?
Untuk itu, papar Keri, obat sirop masih aman dipakai dan tidak ada masalah dalam pantauan dokter.
Jadi apoteker dengan mempertimbangkan keberhasilan terapi dan juga keselamatan pasien, dimungkinkan untuk memberikan obat sirop dengan terus memantau kondisi pasien.
“Sekarang IDAI sudah menarik lebih dini terkait dengan risiko ini. Artinya, tidak terjadi gagal ginjal, tapi kalau terjadi gangguan ginjal sesudah diterapi dan treatment,” ucapnya.
Baca Juga: Bikin Baper! Boy William dan Ayu Ting Ting Bersahabat Kembali, Netizen Gemez ingin Keduanya Berjodoh
“Berkurang volume urinnya, kita langsung melakukan terapi, kita berikan obatnya, kita selamatkan yang bisa atasi kondisi yang tidak menguntungkan seperti itu,” katanya.
Sampai sekarang, jelas Keri, pihaknya dan kalangan apoteker masih akan menunggu finalisasi hasil penelitian dari BPOM soal kandungan obat sirup.
“Kami sedang menunggu juga dan menghargai aspek kehati-hatian dari Kemenkes. Kita juga sedang menunggu hasil telisik dari BPOM merk apa aja sih yang di atas ambang batasnya,” pungkasnya. ***