BANTENRAYA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus gagal ginjal akut yang tajam pada anak.
Kasus gagal ginjal akut itu terutama terjadi pada anak di bawah usia 5 tahun.
Jumlah kasus gagal ginjal akut yang diterima Kemenkes hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi.
Baca Juga: Raihan Rating Top 5 Besar: Preman Pensiun 7 Berhasil Geser Ikatan Cinta dan Cinta Setelah Cinta
Dari jumlah tersebut, tercatat angka kematian sebanyak 99 anak yang berqsal dari pasien yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencapai 65 persen.
Dikutip Bantenraya.com dari laman kemkes.go.id, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri telah melakukan pemeriksaan laboratorium.
Hal itu untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Baca Juga: Serial Bad Boys vs Crazy Girls Episode 4 Kapan Tayang? Ini Jadwal Tayang Hingga Tamat
Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gagal ginjal akut.
Oleh karena itu, Kemenkes mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan,
Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
”Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur Juru Bicara Kemenkes dr Syahril.
”Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya. ***