Selasa, 24 Februari 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Bolehkah Berdoa Agar Bisa Mimpi Enak-enak? Berikut Penjelasannya

Ahmad Haerudin Oleh: Ahmad Haerudin
17 Oktober 2022 | 21:01
Yuk Amalkan Doa Ini Agar Tidak Terjerat Pinjol!

Amalan doa agar terbebas dari pinjol dan hutang pixabay.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sebagian besar orang dewasa akan berfikiran bahwa semua orang menyadari bahwa mimpi itu di luar kendali manusia.

Namun ketika memimpi tersebut ingim terwujud dengan berangan-angan apakah boleh?

Yuk simak artikel ini yang telah dirangkum Bantenraya.com dari berbagai sumber sebagai berikut.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap ANBK 2022 Pada Jenjang SD, Catat dan Simpan dari Sekarang

Seperti biasa jika terjadi suatu kejadian yang belum pernah kita alami sampai membuat kita senang pastinya akan terbawa mimpi dan terbayang-bayangan tentang kejadian tersebut.

Karena itu, orang yang bermimpi, tidak terhitung melakukan amal apapun, baik amal baik maupun amal jelek.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga: Tim Penilai Lomba PKK Provinsi Banten Disambut Wakil Walikota Cilegon dan Istri Walikota

رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق وعن النائم حتى يستيقظ وعن الصبى حتى يحتلم

“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya, pen.), untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (HR. Nasa’i 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)

Sekalipun ketika mimpi basah, seseorang melakukan perbuatan di luar batas dengan keaneka ragaman warnanya, ini tidak dihitung sebagai maksiat. Sangat berbeda hukumnya ketika itu dilakukan dalam kondisi sadar, yang statusnya dosa besar.

Baca Juga: Gagal Lelang, DPUTR Optimis Jalan Imam Bonjol Kota Cilegon Selesai Betonisasi Tahun Ini

Kedua, terkadang, mimpi yang dialami seseorang, penyebabnya adalah bawaan perasaan.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرُّؤْيَا ثَلاَثٌ حَدِيثُ النَّفْسِ ، وَتَخْوِيفُ الشَّيْطَانِ ، وَبُشْرَى مِنَ اللَّهِ

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Gratis Peringati Hari Santi Nasional 2022, Desain Pejuang dan Pemberani

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari 7017)

Ini sangat mungkin terjadi, ketika ada seseorang yang selalu membayangkan, bersama orang yang dia kagumi.

Bahkan sampai bayangan yang terlalu jauh. Hingga terbawa ke dalam mimpi. Bayangan semacam ini, ketika dia berusaha menikmatinya, statusnya zina hati.

Baca Juga: Perbasi Kota Cilegon Konsetrasi Porprov dan Telurkan Program untuk 2023

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا، أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا العَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ المَنْطِقُ، والقلب تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ

“Sesungguhnya Allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari 6243 dan Ahmad 7935).

BACAJUGA:

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48

Baca Juga: Begini Cara Mengerjakan Latihan Soal ANBK 2022 Pada Jenjang SD

Bayangan semacam ini bernilai dosa. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya dengan zina hati. Meskipun ketika terbawa mimpi, tidak terhitung sebagai dosa dan maksiat.

Sehingga, ketika ada orang yang berharap bisa mimpi basah, namun diawali dengan membayangkan dirinya bersama orang lain, maka dia terjerumus ke dalam dosa sebelum tidur.

Dan biasanya, mimpi karena bawaan perasaan semacam ini, tidak selesai ketika tidur. Akan terus berlanjut, bahkan masih terbawa setelah bangun tidur.***

Editor: Administrator
Previous Post

Berikut Jadwal Lengkap ANBK 2022 Pada Jenjang SD, Catat dan Simpan dari Sekarang

Next Post

Rangkuman Cerita Preman Pensiun 7 Episode 1, Kang Gobang, Bos Saep, Junaedi hingga Uned Balik Lagi!

Related Posts

Jae Yeol dan Min Seo di drakor Honour
Nasional

Makin Seru! Pertemuan Jae Yeol dan Min Seo dalam Drakor Honour Episode 7

23 Februari 2026 | 20:28
Bhayangkara FC vs Semen Padang
Nasional

Rekor Mentereng, Bhayangkara FC Pede Bisa Binasakan Semen Padang di Kandang

23 Februari 2026 | 19:44
Tampilan Twibbon Harlah IPNU
Nasional

Terbaru! Link Twibbon Harlah IPNU 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

23 Februari 2026 | 19:06
drakor honour episode 7
Nasional

Spoiler Drakor Honour Episode 7 Sub Indo: Ra Young, Hyun Jin dan Shin Jae Kunjungi Pemakaman

23 Februari 2026 | 17:48
Ilustrasi lemas saat menjalankan ibadah puasa. (freepik/jcomp)
Nasional

Alami Badan Lemas hingga Sembelit Selama Puasa, Begini Cara Menjaga Hidrasi Tubuh

23 Februari 2026 | 14:33
Kurma menjadi salah satu menu sehat untuk berbuka puas. (freepik/rawpixel.com)
Nasional

Selain Kurma, Ternyata Buah Ini Kaya Akan Manfaat untuk Buka Puasa

23 Februari 2026 | 14:10
Load More

Popular

  • Tumpukan sampah terlihat di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, belum lama ini. Kini Pemkot Cilegon siapkan sanksi sosial bagi pembuang sampah sembarangan. (Tia/Bantenraya.com)

    Bukan Denda, Pemkot Cilegon Siapkan Sanksi Sosial untuk Pembuang Sampah Sembarangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuatik Indonesia Kota Serang Lakukan Tes Limit Waktu Atlet Renang Untuk Persiapan Popda dan Porprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Provinsi Banten Jelang Lebaran 2026, Tersedia Rp3,2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Balon Ketua KONI Kabupaten Serang 2026-2030, Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Kedua di Tim TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetap Antusias! Tak Miliki Musala, Warga Perumahan Bukit Cinangka Tarawih di Lahan Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf! THR ASN Pemkab Serang Belum Bisa Cair, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tukang Ojek Ditetapkan Jadi Tersangka, Polres Pandeglang Fasilitasi Restoratif Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Krakatau Steel Mengadu ke Anggota Dewan, Buntut Perusahaan Alot Naikkan Dana Pensiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11
matahari cilegon

Gedung Eks Matahari Lama Cilegon Mulai Dibersihkan, Bakal Jadi Gedung UMKM

8 Januari 2026 | 18:36

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

ASN Pemkot Serang

Pemkot Serang Tekankan ASN Tingkatkan Profesionalitas di Bulan Ramadan

23 Februari 2026 | 22:14
Kecamatan Citangkil: Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus

Selama Ramadan Kecamatan Citangkil Tetap Komitmen Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

23 Februari 2026 | 22:09
Kepala Desa Kadugenep Muhammad Aopidi

Jaga Kebersamaan dengan Warga, Pemdes Kadugenep Gencarkan Tarawih Keliling

23 Februari 2026 | 22:03
Anggota Satpol PP Kabupaten Serang

Tegakkan SE Bupati, Satpol PP Kabupaten Serang Sisir Rumah Makan

23 Februari 2026 | 21:53

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda