Senin, 29 September 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 29 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diperiksa, Rizky Billar Berpeluang Ditahan Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Oktober 2022 | 14:27
Diperiksa, Rizky Billar Berpeluang Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Sumber Foto PMJNes.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022, melakukan pemeriksaan suami dari pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BacaJuga

Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18
Saldo DANA Kaget

Lagi Rebahan Dapat Saldo DANA Kaget Rp232.000, Syaratnya Cuma Main Game

28 September 2025 | 16:42

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rizky Billar berpeluang ditahan polisi, karena bukti-bukti dugaan KDRT dianggap sudah lengkap oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora.

Baca Juga: Spesial Maulid Nabi 1444 H: Tentang Stempel Kenabian Menurut Imam At Tirmidzi, Sebesar Telur Burung Puyuh

Tidak menutup kemungkinan, status Rizky Billar naik dari saksi menjadi tersangka, usai diperiksa penyidik.

“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka),” katanya dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Kamis 6 Oktober 2022.

Zulpan menambahkan status tersangka, bisa dilakukan usai pemeriksaan. Sebab, polisi telah mengantongi dua alat bukti.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka (Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi-red). Sudah masuk sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 35 Malam Ini: Taktik Baru Bang Edi Kuasai Pasar, Jalanan dan Terminal

Lebih lanjut, Zulfan menegaskan Rizky Billar juga berpeluang langsung dilakukan penahanan, karena kasus KDRT ancaman pidananya diatas 5 tahun.

“Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia (Ditahan-red). Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Terkait kondisi Lesty, Zulfan mengungkapkan jika saat ini penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat di salah satu stasiun telivisi nasional itu, berada di tempat aman.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga,” tandasnya.

Baca Juga: 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Untuk diketahui, Lesti Kejora merupakan juara pertama di ajang pencarian bakat D’Academy musim pertama yang tayang di Indosiar pada 2014 silam.

Setelah hubungannya dengan penyanyi dangdut Rizki DA bubar, Lesti kembali menjalin hubungan Rizky Billar.

Meski sempat dituding settingan, Rizky Billar akhirnya menikahi Lesti Kejora, dan dari penikahannya itu Lesti dan Rizky dikaruniai seorang anak.

Artikel ini pernah tayang di PMJNews.com dengan judul “Periksa Rizky Billar Saksi Terlapor, Polisi Buka Peluang Status Berubah” *

 

Editor: Administrator
Tags: pedangdutPolres Metro Jakarta SelatanRizki Billar

Related Posts

Persita
Nasional

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
ASTRA Tol Tamer
Nasional

ASTRA Tol Tamer Rawat Jalan Tol Jelang Musim Hujan

28 September 2025 | 19:58
Axis Nation Cup 2025
Nasional

Axis Nation Cup 2025 Jabodetabek Cetak Enam Jawara, Masuk Grand Final Nasional

28 September 2025 | 18:18
Saldo DANA Kaget
Nasional

Lagi Rebahan Dapat Saldo DANA Kaget Rp232.000, Syaratnya Cuma Main Game

28 September 2025 | 16:42
iPhone e
Nasional

Harga iPhone Mahal, Cek Sejumlah Kelemahan darinya Sebelum Membeli

28 September 2025 | 15:15
iphone
Nasional

Keunggulan Utama iPhone hingga Konsumen Rela Antre untuk Beli, Kamu Ikut Merasakan?

28 September 2025 | 14:45
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Erafone

Erafone Ahmad Yani Serang Hadir dengan Tampilan Baru yang Lebih Lengkap

28 September 2025 | 14:31
Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP yang punya kekayaan Rp1,6 triliun.

Harta Kekayaan Agus Suparmanto, Calon Ketua Umum PPP Penantang Mardiono, Punya Uang Rp1,6 Triliun

24 September 2025 | 11:40
hut banten

Ini Rangkaian HUT Banten ke-25, Ada Festival Makanan hingga Fun Run

26 September 2025 | 20:15
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Manufaktur Fauwzi

Algoritma, Buruh, dan Ketimpangan Baru

23 September 2025 | 17:12
43 Koperasi Merah Putih Bakal Dibentuk di Cilegon, Pengurus Harus Berintegritas

Dinkop UKM Kota Cilegon Dukung Keterlibatan Usaha Mikro dalam MBG

25 September 2025 | 19:41
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

DAU Kota Serang tahun 2026 dipangkas

DAU Kota Serang Tahun 2026 Dipangkas, Walikota Dorong Optimalisasi PAD

ompreng atau food tray MBG

Viral! Ompreng Program MBG di Lebak Tercampur Limbah, SPPG Beri Klarifikasi

Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
dosen Untirta dukung urban farming

Dosen UNTIRTA Dorong Urban Farming di Kota Serang Baru Lewat Pengelolaan Lahan Tidur dan Pemanfaatan Magot

28 September 2025 | 23:04
Proyek Pengurukan Kawasan Industri Sawah Luhur

Walikota Serang Tutup Sementara Proyek Pengurukan Kawasan Sawah Luhur, Ini Alasannya

28 September 2025 | 22:50
Kurs Rupiah

Prediksi Kurs Rupiah Senin 29 September 2025, Dolar Makin Perkasa

28 September 2025 | 22:39

Recent News

Mbanking BCA atau BCA Mobile eror

Mbanking BCA Eror? Nasabah Keluhkan Sulitnya Akses Transaksi

29 September 2025 | 07:34
Tim TPP

Tim TPP KONI Banten Beri Bocoran, Berkas Agus Rasyid dan Abdul Salam Masuk Proses Verifikasi

29 September 2025 | 07:15
Persita

Persita ke Peringkat 9 Usai Kalahkan Persib 2-1

29 September 2025 | 07:00
Jawara Praga Session II

Kwarcab Kota Serang Sukseskan Jawara Praga Session II 2025 di Kwarran Kresek

28 September 2025 | 23:10
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda