Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diperiksa, Rizky Billar Berpeluang Ditahan Polisi

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
6 Oktober 2022 | 14:27
Diperiksa, Rizky Billar Berpeluang Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Sumber Foto PMJNes.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022, melakukan pemeriksaan suami dari pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam pemeriksaan perdana ini, Rizky Billar berpeluang ditahan polisi, karena bukti-bukti dugaan KDRT dianggap sudah lengkap oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan jika Rizky Billar akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus KDRT yang dialami Lesty Kejora.

Baca Juga: Spesial Maulid Nabi 1444 H: Tentang Stempel Kenabian Menurut Imam At Tirmidzi, Sebesar Telur Burung Puyuh

Tidak menutup kemungkinan, status Rizky Billar naik dari saksi menjadi tersangka, usai diperiksa penyidik.

“Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar perkara dan menaikan status sebagai tersangka),” katanya dikutip Bantenraya.com dari PMJNews, Kamis 6 Oktober 2022.

Zulpan menambahkan status tersangka, bisa dilakukan usai pemeriksaan. Sebab, polisi telah mengantongi dua alat bukti.

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka (Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi-red). Sudah masuk sebenarnya,” tambahnya.

BACAJUGA:

Persib

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18

Baca Juga: Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 35 Malam Ini: Taktik Baru Bang Edi Kuasai Pasar, Jalanan dan Terminal

Lebih lanjut, Zulfan menegaskan Rizky Billar juga berpeluang langsung dilakukan penahanan, karena kasus KDRT ancaman pidananya diatas 5 tahun.

“Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia (Ditahan-red). Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Terkait kondisi Lesty, Zulfan mengungkapkan jika saat ini penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat di salah satu stasiun telivisi nasional itu, berada di tempat aman.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga,” tandasnya.

Baca Juga: 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Untuk diketahui, Lesti Kejora merupakan juara pertama di ajang pencarian bakat D’Academy musim pertama yang tayang di Indosiar pada 2014 silam.

Setelah hubungannya dengan penyanyi dangdut Rizki DA bubar, Lesti kembali menjalin hubungan Rizky Billar.

Meski sempat dituding settingan, Rizky Billar akhirnya menikahi Lesti Kejora, dan dari penikahannya itu Lesti dan Rizky dikaruniai seorang anak.

Artikel ini pernah tayang di PMJNews.com dengan judul “Periksa Rizky Billar Saksi Terlapor, Polisi Buka Peluang Status Berubah” *

 

Editor: Administrator
Tags: pedangdutPolres Metro Jakarta SelatanRizki Billar
Previous Post

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Rizky Billar Hari ini, Terkait Kasus Dugaan KDRT pada Lesti Kejora

Next Post

Prediksi Europa League, Manchester United vs Omonia, Setan Merah harus Move on dari Kekalahan Telak atas City

Related Posts

Persib
Nasional

Bikin Persib Bandung Keok, Tangis Ciro Alves Pecah di Atas Rumput Hijau

14 Desember 2025 | 19:32
Clara Wirianda
Nasional

Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

14 Desember 2025 | 19:21
Persib
Nasional

Persib Bandung Keok dari Malut United, Sangat Mantan Cetak Gol Kemenangan Laskar Kie Raha

14 Desember 2025 | 19:13
Surely Tomorrow episode 4
Nasional

Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

14 Desember 2025 | 17:18
Dynamite Kiss episode 11 dan 12
Nasional

Drama Korea Dynamite Kiss Episode 11 dan 12 Sub Indo: Jadwal Tayang Lengkap dengan Spoiler

14 Desember 2025 | 17:08
Persib Bandung gagal menang
Nasional

Gagal Salip Persija, Persib Bandung Dibungkam Malut United Stadion Kie Raha

14 Desember 2025 | 16:43
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Askot Serang

Liga Askot Serang Jilid Kedua Diikuti 46 Tim, Jembatan untuk Cetak Prestasi Sepakbola

15 Desember 2025 | 08:00
Yadi Murodi

Megawati Kembali Tunjuk Yadi Murodi Pimpin PDIP Pandeglang,

15 Desember 2025 | 07:46
open bidding Pemkab Serang

ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 07:00
open bidding eselon II Pemkab Serang

Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

15 Desember 2025 | 06:33

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda