Selasa, 14 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kejari Serang Pulihkan Keuangan Rp1,1 Miliar dari Tunggakan Pajak di Kota Serang

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
4 Oktober 2022 | 20:57
Kejari Serang Pulihkan Keuangan Rp1,1 Miliar dari Tunggakan Pajak di Kota Serang

Kejari Serang melakukan rapat evaluasi penagihan tunggakan pajak di Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Kejaksaan Negeri Serang melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,1 miliar.

Uang tersebut didapat Kejari Serang dari pembayaran tunggakan pajak sejumlah badan usaha atau perusahaan di wilayah Kota Serang, Selasa 4 Oktober 2022.

Kajari Serang Freddy D Simandjuntak melalui Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi mengatakan jika pada tahun 2022 ini, pihaknya menerima 58 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapenda Kota Serang untuk menyelesaikan tunggakan pajak perusahaan.

Baca Juga: Apes…. Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Saat Nekat Menyeberang di Tol Tangerang-Merak

“Dari total tagihan Rp2,5 miliar, hingga bulan ini kami telah berhasil menagih sekitar Rp1,1 miliar,” katanya saat ditemui di kantornya.

Ahmadi menjelaskan badan usaha milik perorangan menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan (PPB) serta pajak daerah lain-lain sejak awal tahun 2022 hingga sekarang.

“Untuk sisanya sekitar Rp1,4 miliar, akan dibayarkan pada Desember 2022. Sudah ada pernyataan diatas materai,” jelasnya.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Kini Arema FC Terkena Denda 250 Juta hingga Larangan Menjadi Tuan Rumah

Lebih lanjut, Ahmadi mengungkapkan para penunggak pajak ini beralasan, tak membayar pajak, karena terkena dampak pandemi Covid 19.

“Kendala kebanyakan di zaman pandemi, ekonomi sulit tidak ada pemasukan,” ungkapnya.

Ahmadi menegaskan badan usaha yang tidak menyelesaikan tagihan piutang pajaknya, akan diproses hukum melalui Pengadilan Negeri Serang.

Baca Juga: Profil Inka Putri Pratiwi Pemeran Feni di Preman Pensiun 6, Ternyata Seorang Pembalap Nasional

“Melakukan gugatan perdata, bisa sampai penyitaan aset,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan jika pihaknya telah memberikan SKK terhadap 92 Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) dan 4 Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), dengan total tagihan Rp2,5 miliar.

“Total yang tertagih Rp1,1 miliar sisanya Rp1,4 miliar. Dari total 58 SKK dengan total Rp2,5 miliar,” katanya.

Baca Juga: Program Pra Kerja Berlanjut, Ekonom Beri Apresiasi hingga Sebut Inisiasi yang Baik

BACAJUGA:

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50

Hari menjelaskan badan usaha tersebut akan diberi keringanan untuk mengangsurnya, hingga Desember 2022. Sehingga piutang pajak bisa dibayar seluruhnya.

“Dikasih opsi pada saat pemeriksaan, mereka mengangsur hingga 31 Desember 2022. Mudah-mudahan angka 2,5 miliar yang kita berikan SKK ini dapat tertagih hingga akhir tahun ini,” jelasnya.

Dilain tempat, Walikota Serang Syafrudin mengatakan sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Serang, yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dari sektor pajak.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP! Loker di Oppo Indonesia untuk Posisi Staf Penempatan di Jakarta, Ayo Manfaatkan

Pihaknya memberikan penghargaan ke Kejari Serang, sebagai bentuk ucapan terima kasih dari Pemkot Serang.

“Disamping evaluasi, juga pemberian penghargaan kepada Kejari, dalam rangka pendampingan proyek-proyek strategis di Kota Serang, dan perjanjian kerjasama peningkatan PAD, penagihan pajak besar diatas 100 juta,” katanya.

Syafrudin mengungkapkan hingga saat ini ada sekitar Rp42 miliar pajak daerah yang belum tertagih di wilayah Kota Serang.

Baca Juga: Bang Edi Preman Pensiun 6 Ditanya Perempuan Cantik Ini Cara Masuk XTC: Boro-boro Ngertilah, Hufff!

“Total sesuai laporan keuangan daerah Rp42 miliar, dari 2007 hingga saat ini. Ini terus digali oleh Bapenda mudah-mudahan dari nilai sebesar itu masuk ke pemerintah kota, guna mensejahterakan masyarakat di Kota Serang,” jelasnya. ***

Editor: Administrator
Previous Post

Baru Aktif Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru 5 Oktober 2022, Ada Skin Terbaru hingga Hadiah Tak Terduga

Next Post

Cantiknya Ariel Tatum dengan Busana Tara Gemilang di Acara Gala Dinner L’Oreal Paris

Related Posts

Poster Pertamina Energizing Run. (Instagram @anggitaa_257)
Nasional

Pertamina Energizing Run 2025, Ajang Lari Penuh Energi dan Semangat Kebersamaan

13 Oktober 2025 | 12:17
Rekomendasi pelatih Timnas Indonesia
Nasional

4 Rekomendasi Pelatih Timnas Indonesia Jika Patrick Kluivert Dipecat, Nomor 1 Cinta Lama Bersemi Kembali

13 Oktober 2025 | 11:35
Cisadane Run 2025 di Tangerang
Nasional

Cisadane Run 2025, Lari Bareng Sambil Menikmati Keindahan Alun-alun Kota Tangerang

13 Oktober 2025 | 10:35
Usia para pemain Timnas Indonesia
Nasional

Gagal ke Piala Dunia 2026, Inilah Usia Pemain Timnas Indonesia di 2030

13 Oktober 2025 | 09:50
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango
Nasional

Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

13 Oktober 2025 | 09:07
lari pagi
Nasional

Waktu Yang Tepat untuk Lari Pagi, Yuk Cek Jamnya

13 Oktober 2025 | 08:30
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Oppo Find X9

    Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Twibbon HUT Kabupaten Tangerang ke-393, Pasang Foto Terbaikmu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Latar Belakang Walikota Cilegon Robinsar, Pernah jadi Ketua DKM Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

um

Pengumuman Pengangkatan Dosen di UM Telah Tersedia, Lihat di Sini!

13 Oktober 2025 | 22:16
Pemkot Serang

Pemkot Serang Perluas Layanan Jamkesda dengan Rumah Sakit Swasta, Cover Warga Kurang Mampu

13 Oktober 2025 | 22:00
rumah sakit swasta Kota Serang

Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Tangani Pasien Jamkesda

13 Oktober 2025 | 21:45
Oppo Find X9

Hasil Foto OPPO Find X9 Setara DSLR, Dukungan OIS di Kamera Bikin Mata Betah

13 Oktober 2025 | 21:25

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda