BANTENRAYA.COM – Nama Devina Kirana belakangan mencuat lantaran dirinya disebut sebagai selingkuhan Rizky Bilar.
Netizen ramai menduga jika selingkuhan Rizky Billar adalah Devina karena lantaran mereka di bawah 1 manajer dan bermain di sinetron yang sama.
Bahkan, netizen juga menuding jika sang manajer yakni Derry Syahputra mengetahui dugaan perselingkuhan Rizky Billar dan Devina Kirana.
Baca Juga: Profil dan Biodata Chelsea Islan, Pemeran Suci dalam Series Diumumkan di Indonesia Comic Con 2022
“Masalahnya orang yg selingkuh gw yg kena,” ucap Devina Kirana dalam unggahan @derysaputraraeger dikutip com, pada Sabtu 1 Oktober 2022.
“Aku bingung gitu,” ucapnya lagi.
Isu perselingkuhan yang dituduhkan itu membuat Instagram Devina Kirana diserbu netizen.
Sementara itu, Derry Syahputra meminta agar netizen tidak melontarkan fitnah terhadap artis yang tidak bersalah.
“Ingat ini urusan pribadi orang, jangan bikin runyam tau ga, kasih doa dan semangat buat mereka, bukan menggiring opini,” tulisnya.
Baca Juga: Ternyata! Pakar Ekspresi Sebut Rizky Billar Sebenarnya Sudah Lama Sembunyikan Perselingkuhan
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.
Lesti melaporkan Rizky atas tuduhan KDRT yang dilakukannya dengan cara mencekik dan membantingnya karena emosi setelah diduga ketahuan selingkuh.
Hal itu terjadi di kediamannya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan pada Rabu dini hari pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.
Baca Juga: MPL ID SEASON 10 Week 8 Day 2, Onic Mantapkan Dirinya sebagai Sang Pemuncak Klasemen
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT. Semalam dia buat laporan,” kata Nurma
Menurut penjelasan Nurma, Lesti mengalami kekerasan fisik. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk kekerasan yang diterima Lesti. “Detailnya di penyidik,” kata dia.
Nurma mengatakan setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT, penyanyi tersebut menjalani visum.
“Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu,” jelas Nurma.
Mengenai pemeriksaan terhadap Lesti Kejora maupun Rizky Billar, penyidik akan menjadwalkan secepatnya
Dengan bukti yang kuat dengan tubuh lebam yang dialami Lesti tersebut kini Rizky sedang melakukan perjalanan kasusnya.
Atas tindakannya itu, Rizky kini terjerat pelanggaran Undang Undang Darurat KDRT Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***