BANTENRAYA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi dan gratifikasi APBD Papua.
Lukas Enembe didapati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa diduga telah melakukan transaksi ke rekening judi kasino dibeberapa negara.
Atas hal tersebut KPK meminta kepada Lukas Enembe untuk hadir demi memenuhi pemeriksaan, namun sampai saat ini dikabarkan Gubernur Papua berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Baca Juga: Link Nonton Series Antares 2 Episode 3 dan 4 Resmi Bukan di LK21 atau Rebahin
Berbagai polemik penjemputan Lukas Enembe membuat Kepolisian Indonesia siap membantu manakala diminta oleh KPK.
Seperti yang dikutip BantenRaya.com dari PMJ News mengatakan bahwa jajaran Polri siap backup jika diminta KPK untuk menjemput Gubernur Papua Lukas Enembe yang diduga terjerat kasus Korupsi.
“Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 30 September 2022.
Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Antares 2 Episode 3, 4 Hingga Episode Terakhir
Pihaknya juga mendukung langkah KPK demi memberantas masalah korupsi yang ada di Indonesia.
“Tentunya kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi,” tukasnya.
Sebagai informasi tambahan, orang nomor satu di Papua itu dalam kasus grafitifikasi dirinya diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar.
Sebelumnya dari KPK telah melakukan pemanggilan pertama kepada Lukas Enembe pada 12 September 2022 bertempat di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura lalu namun beliau tak memenuhi undangan dari KPK dengan alasan sakit.
Baca Juga: Harga Pertamax Turun Pertalite Ikut Turun? Ini List Harga BBM Non Subsidi Per 1 Oktober 2022
Selanjutnya pemanggilan kedua juga sama dilayangkan KPK kepada Enembe pada 26 September 2022 kemarin tetapi hasil yang sama seperti pada pemanggilan pertama. ***