Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemprov Banten tak Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Muhaemin Oleh: Muhaemin
29 September 2022 | 21:23
Pemprov Banten tak Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Suasana diskusi di Pokja Wartawan Banten, KP3B, Kamis, 29 September 2022. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak wajib mengikuti Instruksi Presiden tentang penggunaan kendaraan listrik untuk pemerintah pusat dan daerah. Pasalnya, Instruksi Presiden bukanlah salah satu sumber hukum.

“Setahu saya sumber hukum adalah UUD 45, Ketetapan MPR, undang-undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Perpres (peraturan presiden), Perda di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati saat diskusi di Pokja Wartawan Banten, KP3B, Kamis, 29 September 2022.

Nawa mengatakan, dia bukan menolak program kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Suatu saat, karena kebutuhan zaman, orang pasti akan beralih ke kendaraan listrik. Meski demikian, dia menilai hal itu seharusnya dibiarkan berjalan secara alamai tidak perlu diperintah dengan menggunakan aturan seperti Instruksi Presiden.

Baca Juga: Menengok Terminal Cicaheum, Lokasi Syuting Ikonik Preman Pensiun 6: Pintu Masuk Kota Bandung dari Arah Timur

“Kita ini bukan sedang ada di Orde Baru,” katanya.

Karena itu, kata Nawa, yang harus dilakukan Pemprov Banten adalah cermat berhitung dalam merencanakan pembelian kendaraan listrik ini. Salah satu yang harus dipikirkan adalah bagaimana kekuataan APBD Provinsi Banten dalam mewujudkan kendaraan dinas berkekuatan listrik.

Nawa mengatakan, penggunaan mobil listrik menurutnya sesuatu hal yang positif dan baik karena merupakan sebuah kemajuan teknologi. Meski demikian, dia melihat tidak ada aturan yang dibuat pemerintah pusat yang bisa mengikat sehingga pemerintah daerah wajib membeli dan memakai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Nawa mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada Instruksi Presiden agar masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Dia meminta daerah bersaing secara alamiah sehingga dengan sendirinya akan secara perlahan beralih dari energi fosil ke energi yang lebih bersih.

Baca Juga: Jumlah Pemilih di Kota Serang Bertambah 18.744

BACAJUGA:

lowongan kerja

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32

“Nggak perlu intruksi (inpres). Biarkan daerah bersaing,” kata Nawa.

Nawa mengatakan, bila Pemprov Banten mengajukan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas pada APBD tahun 2022 atau tahun 2023 pasti akan ditolak karena anggaran di APBD Provinsi Banten saat ini belum mampu untuk mengcover itu. Sebab secara fiskal APBD Provinsi Banten belum mampu untuk memenuhi pembelian mobil listrik.

“Pasti ditolak,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Nawa juga berharap pemerintah pusat tidak menggunakan aturan berupa Instruksi Presiden tentang mobil listrik ini untuk menjerat kepala daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang terjerat hukum gara-gara tidak membeli mobil listrik.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten Deri Dariawan mengatakan, SPBU di wilayah Provinsi Banten akan didorong untuk membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Sejauh ini sudah ada lima SPKLU di wilayah Banten dan tahun ini ada tiga titik yang akan dibangun demi menunjang kendaraan listrik.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kabupaten Serang Tahun 2023 Diproyeksikan Turun

“SPKLU sudah ada 8. Tiga masih dibangun. Kita siapkan sarana pra sarana dulu,” katanya.

Ia menerangkan, pengadaan kendaraan dinas listrik adalah program jangka panjang pemerintah yang disesuaikam dengan kemajuan teknologi. Selain itu, pengalihan penggunaan listrik bertujuan meminimalisir penggunaan bahan bakar minyak. Sebab hingga kini kebutuhan bahan bakar minyak masih mengandalkan impor. *

 

Editor: Administrator
Tags: Pokja Wartawan Banten
Previous Post

PATTIRO Sebut Mayoritas daerah di Provinsi Banten belum maksimal lindungi penyandang disabilitas

Next Post

Jumat Berkah! 14 Kode Promo Gojek untui GoFood, GoRide dan GoCar 30 September 2022 yang Banjir Diskon

Related Posts

lowongan kerja
Nasional

Lowongan Kerja Terbaru Indomaret Penempatan Tangerang, Terbuka untuk Lulusan SMA

2 November 2025 | 17:47
West Ham United vs Newcastle United
Nasional

West Ham United vs Newcastle United, The Hammers Masih Andalkan Lucas Paquetá

2 November 2025 | 17:45
manchester city
Nasional

Manchester City vs Bournemouth: Misi Pemulihan Kepercayaan Diri Bagi The Citizens

2 November 2025 | 17:39
The Dream Life of Mr Kim
Nasional

Malam Ini! Spoiler Drama The Dream Life of Mr Kim Episode 4 Sub Indo: Upaya Nak Soo Agar Naik Jabatan

2 November 2025 | 17:32
persebaya surabaya
Nasional

Persebaya Surabaya vs Persis Solo, Tekad Bajul Ijo Raih Kemenangan

2 November 2025 | 17:23
last summer
Nasional

Spoiler Drakor Last Summer Episode 2 Sub Indo: Do Ha dan Nam Jin Terlibat Perkelahian?

2 November 2025 | 17:17
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Forbis Hotel Kota Cilegon, Terbuka untuk lulusan SMA Ini Posisinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lowongan Kerja Terbaru Tangerang di PT Indofood Fortuna Makmur, Dibutuhkan Operator Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peningkatan Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu, Pemkot Serang Manut Kebijakan Kemenpan RB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Dijadwalkan Senin 3 November

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

BEM Unival

BEM Unival Dorong Mahasiswa Kritis Lewat Sekolah Advokasi

2 November 2025 | 21:25
Realisasi belanja Kota Serang

Realisasi Belanja Kota Serang Tembus 10 Besar Nasional dari 93 Kota se Indonesia

2 November 2025 | 21:11
Oppo Oppo Find X10

Tiba-tiba Muncul, Oppo Find X10 Flagship Baru Punya Ketangguhan dari Berbagai Sisi

2 November 2025 | 21:00
Pesilat

750 Pesilat Ikuti Kejuaraan Piala Dandim, Ketua Koni Cilegon: jadi Ajang Menjaring Atek Terbaik

2 November 2025 | 20:53

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda