Minggu, 2 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

PATTIRO Sebut Mayoritas daerah di Provinsi Banten belum maksimal lindungi penyandang disabilitas

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
29 September 2022 | 21:20
PATTIRO Sebut Mayoritas daerah di Provinsi Banten belum maksimal lindungi penyandang disabilitas

PATTIRO Banten menilai masih banyak daerah di Banten yang belum maksimal lindungi difabel. PATTIRO Banten

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM — Pusat Studi dan Telaah Informasi Regional (PATTIRO) Banten menilai mayoritas daerah di Provinsi Banten masih belum maksimal melindungi penyandang disabilitas atau difabel. Ini dapat dilihat dari masih belum adanya regulasi daerah yang mengatur tentang perlindungan hak bagi disabilitas.

Peneliti PATTIRO Banten Muntazir menyampaikan, dari 8 kabupaten/ kota, hanya 3 daerah yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang perlindungan hak bagi penyandang disabilitas, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

“Dari 3 kabupaten/ kota yang sudah punya perda itu, baru Kota Serang yang memiliki Peraturan Walikota sebagai acuan teknisnya,” ujar Mumu, sapaan akrab Muntazir, saat diskusi publik yang diadakan PATTIRO Banten dengan tema Urgensi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Pelayanan Dasar Bagi Penyandang Disabilitas di Banten yang dilakukan secara daring, Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Menengok Terminal Cicaheum, Lokasi Syuting Ikonik Preman Pensiun 6: Pintu Masuk Kota Bandung dari Arah Timur

BACAJUGA:

Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31

Mumu mengatakan, Pemprov Banten sebenarnya telah memiliki Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas namun belum memiliki Peraturan Gubernur Banten sebagai acuan teknisnya. Karena itu, PATTIRO Banten memberikan beberapa rekomendasi kebijakan untuk pemerintah daerah dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas.

Rekomendasi untuk Pemprov Banten yaitu perlu menerbitkan Peraturan Pelaksanaan untuk Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pelindungan Penyandang Disabilitas. Selain itu, Pemprov Banten juga perlu membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Daerah di sektor pendidikan dan ketenagakerjaan.

“Kemudian perlu ada pedoman penyelenggaraan sistem data penyandang disabilitas. Pemprov Banten juga perlu untuk mengalokasikan anggaran pendidikan inklusif tingkat SMA/ SMK,” jelasnya.

Baca Juga: No Sensor! Link Nonton Film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI FULL HD Secara Resmi

Rekomendasi untuk pemerintah kabupaten/ kota diharapkan dapat menerbitkan peraturan daerah beserta turunannya tentang Pelindungan Penyandang Disabilitas di tingkat kabupaten/ kota. Selain itu, pemerintah kabupaten/ kota juga harus mengalokasikan anggaran pendidikan inklusif tingkat SD dan SMP.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Serang Ade Jumaiah mengaku sudah berusaha untuk memberikan pendampingan kepada penyandang disabilitas..Pendampingan dilakukan kepada salah satu korban pelecehan seksual yang juga penyandang disabilitas di Kota Serang.

Abdul Bustomi, perwakilan dari Sekretariat DPRD Pandeglang, mengatakan, DPRD Pandeglang saat ini sedang menyiapkan regulasi perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas berupa raperda. Dia mengungkapkan, raperda itu sudah masuk di Bapemperda Pandeglang dan menjadi prolegda tahun 2023.
“Ke depan kita akan mendorong bagaimana implementasi dari perda ini dapat dilaksanakan sehingga dapat memenuhi hak-hak teman-teman difabel,” tutur Bustomi. *

 

Editor: Administrator
Tags: Hak Dasar
Previous Post

Anak TK KWPK Dibekali Pemahaman Pencegahan Kebakaran

Next Post

Pemprov Banten tak Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Related Posts

Dewa United
Nasional

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola
Nasional

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
Adhyaksa FC
Nasional

Menang Telak! Adhyaksa FC Berhasil Taklukan PSPS Pekanbaru di BIS

1 November 2025 | 19:11
Would You Marry Me
Nasional

Spoiler Would You Marry Me Episode 8: Young Sook Restui Hubungan Woo Joo dan Mery?

1 November 2025 | 18:31
bhayangkara fc
Nasional

Hasil Pertandingan Bhayangkara FC vs Persita Tangerang, Pendekar Ditahan Imbang 1-1

1 November 2025 | 18:27
Liverpool
Nasional

Bermodal Kekalahan Beruntun, Liverpool Jamu Aston Villa Pekan Ini

1 November 2025 | 17:49
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusaran Korupsi di PGN, KPK Sita Pipa Sepanjang 7,6 Kilometer di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Ditutup! Info Lowongan Kerja Alfamart DC Balaraja Posisi Helper Gudang, Lulusan SMA Bisa Daftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBH Polem Fokus Beri Kemudahan Pendampingan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Dikeluhkan Siswa, SPPG Bojong Canar Ganti Menu MBG di Dua Sekolah Pandeglang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Porkot IV

Kecamatan Taktakan Jadi Juara Porkot IV Tahun 2025

2 November 2025 | 07:30
Dewa United

Dewa United Bantai Shan United dan Segel Tiket Perempat Final AFC Challenge

2 November 2025 | 07:00
Hasil pertandingan bola

Hasil Pertandingan Bola 1-2 November 2025, Manchester United Curi Poin di City Ground

2 November 2025 | 06:12
pemkot

Pelantikan 50 Pejabat Pemkot Serang Tertunda, Ini Gegaranya

1 November 2025 | 19:30

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda