Kamis, 5 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Pemkot Serang Tidak Sanggup Harus Angkat 5.646 Tenaga Honorer Jadi PPPK

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 September 2022 | 20:38
Pemkot Serang Tidak Sanggup Harus Angkat 5.646 Tenaga Honorer Jadi PPPK

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin saat jumpa pers. Harir Baldan Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Pemerintah Kota Serang Tidak Sanggup bila harus mengangkat 5.646 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketidaksanggupan mengangkat 5.646 tenaga honorer menjadi PPPK ini, karena kemampuan anggaran pendapatan belanja daerah Kota Serang yang terbatas.

ADVERTISEMENT

Ketidaksanggupan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini disampaikan Sekretaris Daerah usai audiensi dengan perwakilan Forum Honorer Kota Serang di ruang rapat Walikota Serang, Setda lantai 2, Puspemkot Serang, Kota Serang, Rabu 27 September 2022.

Baca Juga: Kabupaten Serang KLB Difteri dan Campak, Ini Lokasi Kasusnya

Nanang Saefudin mengatakan, berdasarkan data sementara terdapat 5.646 tenaga honorer yang mengabdi di Pemkot Serang.

Ribuan honorer itu menuntut sejumlah tuntutan atas tindaklanjuti pertemuan sebelumnya, salah satunya yakni diangkat menjadi PPPK

“Mereka juga berharap jadi PPPK. Sebenarnya pak walikota di dalam forum asosiasi pemerintah kota se Indonesia sudah menyampaikan ini ke Kemenpan RB. Kita inginnya 5.646 honorer itu jadi PPPK, Tapi kalau 5.646 itu wajib direkrutmen saya yakin agak keberatan. Bicara jujur. Sekarang kalau 5646×3 juta sebulan,” ujar Nanang Saefudin, kepada Bantenraya.com.

Baca Juga: Melonjak Tajam, Kabupaten Serang Punya 115 Ribu Pemilih Baru

Nanang Saefudin menuturkan, kuota PPPK akan ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Menpan RB, sementara Pemkot Serang hanya menyediakan tempat penyelenggaraan PPPK.

“Tentu ini juga harus sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Yang jadi masalah kalau rekrutmen untuk PPPK dibuka secara luas, dan kompetitornya banyak jadi sulit,” tutur dia.

Nanang Saefudin mengaku pihaknya melalui BKPSDM tengah menginput data honorer untuk masuk ke Aplikasi Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Drakor Love in Contract Episode 3 Tayang Kapan? Berikut Jadwal Tayang Lengkap dan Biodata Para Pemainnya

Terdapat beberapa syarat bagi honorer yang akan didata, mulai dari tidak boleh kurang dari 20 tahun, tidak boleh lebih dari 56 tahun, dan masa kerja satu tahun sampai dengan 31 Desember. Sementara batas pendaftaran berakhir pada 30 September 2022 ini.

“Jumlahnya nanti akan diverifikasi oleh BKPSDM, karena tiba-tiba ada yang muncul,” jelasnya.

Nanang Saefudin mengaku
pihaknya juga akan berkirim surat kepada masing-masing OPD untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sekaligus juga minta OPD untuk berhenti melakukan perekrutan honorer baru.

Baca Juga: Ditemukan Kondom Berserakan, Kegiatan Kemping di Bukit Waruwangi Bakal Dilarang

“Nanti kita diskusikan dengan seluruh OPD agar honorer ini diperhatikan sungguh sungguh. Terlebih Kota Serang sangat kurang (ASN), sementara kontribusi mereka sangat dibutuhkan,” katanya.

Analisis SDM Aparatur-Ahli Muda BKPSDM Kota Serang Agung Miftah mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari total 5.646 honorer, yang sudah mendaftar ke aplikasi BKN baru 97 dari honorer kategori 2, dan 2.060 non kategori.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan sampai dengan 30 September, bila masih belum selesai akan diperpanjang sampai Oktober. Jadi kalau ada yang tidak sesuai dengan persyaratan maka akan secara otomatis terfilter,” kata Agung Miftah.

Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang dilontarkan kepada Pemkot Serang. Pertama soal besaran honor yang saat ini diangkat kecil. Ia berharap paling tidak terdapat penambahan meskipun tidak sesuai dengan UMK.

“Untuk kenaikan upah ini dari Pak Sekda sudah disetujui, cuma besarannya tidak sesuai dengan UMK karena kemampuan anggaran Kota Serang APBD nya enggak sehebat tempat lain,” kata Ahmad Herwandi.

Sementara untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah rampung, dan setiap OPD akan menganggarkan untuk tenaga honorernya.

“Sudah tersedia dan anggarannya sudah ada sebetulnya tinggal nanti dari OPD-nya untuk anggaran tahun 2023 harus memasukkan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga Non ASN,” katanya.

“Kalau BPJS Kesehatan nanti akan didata ulang nanti di OPD-nya siapa yang belum punya itu bisa dianggarkan. Ternyata masih ada slot yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Serang melalui dinsos untuk BPJS Kesehatan,” ucap Achmad Herwandi.

BACAJUGA:

Twibbon HUT Kostrad

Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Maret 2026 | 19:39
Drama Korea Pearl In Red episode 8

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 8 Sub Indo: Pertemuan Dan Hee, Min Joon dan Yoo Na 

4 Maret 2026 | 19:34
Duel Aston Villa vs Chelsea di Villa Park. (Instagram/@avcofficial)

Aston Villa vs Chelsea, The Blues Datang dengan Tren Buruk

4 Maret 2026 | 18:44
Ilustrasi doa qunut saat sholat Tarawih Ramadan 2026. (Pixabay/Aufa Fahmi)

Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

4 Maret 2026 | 18:39

Terkait pendataan, kata Achmad Herwandi, masih ada kendala di OPD karena masih belum bisa buat akun untuk tenaga Honorer. Sehingga masih banyak honorer yang belum terdaftar dalam aplikasi BKN.

“Ada mis aja dari operator di OPD-nya, admin OPD-nya. Masih belum singkron adminnya di OPD-nya,” akunya.

“Padahal sudah ada surat panduan dari Pemerintah Kota Serang yang ditandatangani oleh pak sekda, tetapi admin di OPD-nya masih banyak yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pendataan tenaga Non ASN ini,” pungkas dia. *

Editor: Administrator
Tags: pengangkatan PPPK
Previous Post

Kabupaten Serang KLB Difteri dan Campak, Ini Lokasi Kasusnya

Next Post

10 Link Twibbon Hari Kereta Api Indonesia, Desain Elegan dan Ciamik, Jadikan Foto Profil Media Sosial Kamu!

Related Posts

Twibbon HUT Kostrad
Nasional

Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

4 Maret 2026 | 19:39
Drama Korea Pearl In Red episode 8
Nasional

Spoiler Drakor Pearl In Red Episode 8 Sub Indo: Pertemuan Dan Hee, Min Joon dan Yoo Na 

4 Maret 2026 | 19:34
Duel Aston Villa vs Chelsea di Villa Park. (Instagram/@avcofficial)
Nasional

Aston Villa vs Chelsea, The Blues Datang dengan Tren Buruk

4 Maret 2026 | 18:44
Ilustrasi doa qunut saat sholat Tarawih Ramadan 2026. (Pixabay/Aufa Fahmi)
Nasional

Kapan Qunutan Ramadan 2026? Cek Waktunya Lengkapnya di Sini

4 Maret 2026 | 18:39
Dream Coffe jadi salah satu tempat bukber di Kota Cilegon. (Instagram/@dreamcofeecilegon)
Nasional

Rekomendasi Tempat Bukber di Cilegon yang Estetik, Agendakan Bareng Bestie

4 Maret 2026 | 17:33
Pertemuan tim papan tengah dengan kandidat juara. (Instagram/@arsenal)
Nasional

Brighton vs Arsenal, Pertemuan Tim Papan Tengah Melawan Kandidat Juara

4 Maret 2026 | 17:23
Load More

Popular

  • Sekda Kota Serang Nanang Saefudin lantik tujuh pejabat di Aula Setda lantai 1 Puspemkot Serang, Senin 2 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator, Sekda Kota Serang: Dukung Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maaf, tapi Pemprov Banten Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manchester City vs Nottingham Forest, Rasa Percaya Diri Tinggi The Citizens dengan 5 Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Siapkan 50 Bus Mudik Gratis, Pendataran Segera Dibuka Via Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Hanya Olahraga, Pengembangan Paralayang di Kota Serang Bakal Jadi Sumber PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persik Kediri Vs PSBS Biak, Misi Macan Putih Kembali Ke Jalur Kemenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PPPK Paruh Waktu Banten

PPPK Paruh Waktu Banten Mengeluh, SK Tak Bisa Dipakai Ajukan Pinjaman

5 Maret 2026 | 04:00
Walikota Cilegon Robinsar menyatakan anggaran THR Guru PPPK PW tetap cair dan sudah masuk APBD Parsial, Rabu 4 Maret 2026

Guru PPPK Paruh Waktu di Cilegon Dipastikan Dapat THR

4 Maret 2026 | 22:21
Truk menumpuk di Merak

Truk Menumpuk 5 KM dari Dermaga Merak Hingga Tol Merak Jelang Mudik Lebaran

4 Maret 2026 | 22:12
Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

4 Maret 2026 | 22:06

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda