BANTENRAYA.COM – Politisasi suku agama ras dan antargolongan (SARA) hingga politik uang atau money politic menjadi sorotan.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama ormas Islam di Banten Banten mendorong agar praktik politisasi SARA hingga money politic jadi perhatian bersama.
Ketua Bawaslu Provinsi Bnaten Ali Faisal mengajak para intelektual dalam ICMI dan ormas agar lebih dapat berperan dalam hal meningkatkan kualitas pemilu, salah satunya menjauhi politisasi SARA.
ICMI dan ormas lain dapat ambil bagian dalam rangka mensosialisasikan gerakan anti politik uang, anti politisasi sara, hoaks dan fitnah dalam pemilu dan pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 yang akan datang.
Lebih lanjut Ali menguraikan bahwa setiap elemen masyarakat dapat bergabung dalam melakukan pengawasan partisipatif bersama-sama Bawaslu.
“Selain itu sesuai kewenangannya Bawaslu meminta dukungan pada semua pihak agar dapat menjalankan keadilan pemilu dengan sebaik-baiknya,” kata ali dalam FGD yang digelar ICMI Orwil Banten di POnpes Nur El Bantani, Kota Serang, Selasa 27 September 2022.
Baca Juga: Kini Jadi Lubang Raksasa, Penambangan di Gunung Pinang Diduga Ilegal
FGD dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris ICMI Orwil Banten Rizqullah Tohuri dan Rohman.
Kemudian turut hadir Rohimah selaku anggota KPU Provinsi Banten, perwakilan MUI Provinsi Banten, Mathla’ul Anwar, Persis, Unsur Pers, Kesbangpol Pemprov dan hadirin lainnya.
Dalam kesempatan FGD ini dirumuskan dan tersusun beberapa kesepakatan sebagai berikut.
Baca Juga: Setelah Isu Retak, Helldy dan Sanuji Kini Putuskan Pisah Kantor dan Gedung
Pemilu memiliki peran yang sangat vital dalam menghasilkan kepemimpinan yang dikehendaki rakyat sekaligus sebagai sarana legitimasi kekuasaan.
Terselenggaranya Pemilu yang demokratis dimana asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
dengan penuh kebersamaan dan tanggungjawab merupakan dambaan bagi rakyat Indonesia.
Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 6 Episode 28 Malam Ini Resmi Full HD Gratis: Perang Dimulaiii….!!!!
Dalam FGD itu juga disepakati 6 seruan moral jelang Pemilu 2024 yang terdiri atas:
1. Pemilu harus menjadi wahana pendidikan politik bagi rakyat dimana nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesopanan, saling menghormati, keteladanan, dan ketaatan pada hukum dan norma dijunjung tinggi dalam setiap tahapan Pemilu .
2. Praktik-praktik kecurangan baik dalam bentuk money politics maupun materi kampanye yang bermuatan SARA untuk mendapatkan kekuasaan harus dihindari oleh seluruh peserta Pemilu.
3. Mengingatkan pemerintah baik pusat maupun daerah serta penyelenggara Pemilu untuk menjaga marwah demokrasi dengan menjaga integritas , netralitas dan independensi dalam proses Pemilu.
4. Ormas harus turut andil dalam memberikan pendidikan politik rakyat secara gradual sistematis dan komprehensif melalui kolaborasi dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.
5. Hindari perpecahan dan keterbelahan bangsa dan utamakan persatuan dan kesatuan karena perbedaan merupakan keniscayaan yang dianugerahi Allah SWT kepada bangsa Indonesia.
6. Kami sepakat untuk bersama-sama mengawal Pemilu dan meningkatkan literasi politik masyarakat dengan menyusun program kerja bersama. ***


















