Jumat, 6 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

3 KPU di Banten Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Lakukan Verifikasi Hanya Lewat Video Call

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
26 September 2022 | 19:28
3 KPU di Banten Diduga Langgar Administrasi Pemilu, Lakukan Verifikasi Hanya Lewat Video Call

Ilustrasi Pemilu. Hanya melakukan verifikasi lewat video call, 3 KPU kabuapten dan kota di Banten diduga telah melanggar administrasi pemilu. Kpu.go.id

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 3 komisi pemilihan umum (KPU) di 3 daerah di Provinsi Banten diduga melanggar administrasi Pemilu.

Pasalnya, ke-3 KPU ini melakukan tahapan verifikasi administrasi dengan tidak berdasarkan aturan.

Ke-3 KPU yang dimaksud adalah KPU Kota Tangerang Selatan, KPU Kabupaten Serang, dan KPU Kota Cilegon.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Ditodong Tes Urine Mendadak, 4 Pegawai KPP Pratama Kota Cilegon Positif

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sekaligus Pimpinan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Abdul Rosyid Siddiq mengungkapkan, kerja penyelenggara Pemilu sudah diatur dalam Peraturan KPU.

Sementara ke-3 KPU di Banten ini diduga melakukan kerja yang tidak berdasarkan aturan sehingga diduga melanggar administrasi.

Dugaan pelanggaran administrasi yang dimaksud terjadi ketika proses verifikasi orang-orang yang masuk dalam daftar kelompok yang dilarang masuk dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik.

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Besok, Gunakan Untuk Hal Berikut Ini Agar Tak Habis Sia-sia

Mereka yang ketahuan masuk dalam daftar terlarang ini seharusnya diverifikasi atau ditanya dengan cara didatangi secara fisik.

Namun yang dilakkan oleh 3 KPU ini hanya memverifikasi dengan cara melalui video call lewat aplikasi WhatsApp.

“Kerja penyelenggara Pemilu kan sudah baku ada pedomannya dalam hal ini PKPU,” tuturnya.

Baca Juga: Ingin Wajah Muncul di Preman Pensiun 6 Jadi Extras atau Figuran? Bos Remon Beri Tahu Caranya

BACAJUGA:

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
love phobia

Spoiler Drama Love Phobia Episode 6 Sub Indo: Momen Manis Sun Ho dan Bi Ah

6 Maret 2026 | 16:19
Undercover Miss Hong

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09

“Apa yang dilakukan oleh KPU kabupaten kota dengan cara melakukan klarifikasi dengan cara lewat video call menurut kawan-kawan Bawaslu kabupaten kota itu dianggap sebagai tindakan pelanggaran,” kata Rosyid.

Karena dianggap melanggar aturan, maka Bawaslu di 3 daerah ini melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Provinsi Banten.

Dari laporan itu, Bawaslu Provinsi Banten kemudian menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan guna mendapatkan penjelasan dari 3 KPU tersebut.

Baca Juga: Melalui Tender Cepat, Akhirnya Jembatan Ciberko Kota Cilegon Akan Dilebarkan

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bwaslu Banten ini mengungkapkan, memang ada Instruksi KPU RI yang menyatakan bahwa klarifikasi diperbolehkan lewat video call WhatsApp.

Namun, aturan berupa Instruksi KPU RI itu hanya diedarkan dalam bentuk pesan WhatsApp sehingga tidak bisa dijadikan dasar.

Aturan baku yang harus dijalankan penyelenggaran Pemilu menurutnya adalah Peraturan KPU.

Baca Juga: Beredar Video Percobaan Pembunuhan Presiden Jokowi di Istana, Cek Fakta Sebenarnya di Sini

“Kami menyebut istilah itu dengan Sewa, surat edaran WA,” katanya.

Akibat pelanggaran ini, maka ke-3 KPU itu saat ini menjalani Sidang Pemeriksaan Pendahuluan guna membuktikan apakah mereka melanggar aturan atau tidak.

Untuk sanksi yang diberikan, bergantung pada hasil sidang nanti. Saat ini, sidang baru memasuki tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan sidang kedua pekan ini.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Preman Pensiun 6 Episode 27, Legal dan Gratis: Didu VS Lord Yayat, Siapa yang Menang?

Rosyid mengatakan, dalam sidang pendahuluan ini, Bawaslu Provinsi Banten tidak hanya menghadirkan KPU 3 kabupaten/ kota sebagai terlapor.

Bawaslu Provinsi Banten juga menghadirkan Bawaslu kabupaten/kota sebagai pelapor.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Banten Nasehudin mengatakan, sesuai dengan Pasal 9 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD.

Baca Juga: Kapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H Diperingati? Ini Jawaban dan Penjelasan NU

Dalam hal memverifikasi keanggotaan parpol yang belum memenuhi syarat, ditindaklanjuti dengan meminta petugas penghubung tingkat kabupaten/ kota untuk menghadirkan langsung anggota partai politik ke kantor KPU untuk dilakukan klarifikasi langsung.

Nasehudin mengatakan, selanjutnya sidang yang akan digelar adalah sidang pembacaan pokok laporan, jawaban terlapor, pembuktian, kesimpulan, lalu putusan yang akan berlangsung dari 28 September sampai dengan 5 Oktober 2022.

Berkaitan dengan putusan, dia belum bisa berandai-andai karna majelis akan mendengarkan dahulu pokok laporan, jawaban terlapor, pembuktian, dan kesimpulan.

Baca Juga: Salah Sebut Polusi, Nikita Mirzani Minta Presiden Naikan BBM Rp1 Juta Satu Liter

“Kemudian majelis akan memberikan putusan berdasar fakta-fakta di persidangan,” ujarnya. ***

Muhamad Tohir/ Bantenraya.comSebanyak 3 KPU di Banten diduga telah melanggar administrasi pemilu dalam proses verifikasi keanggota parpol.

Editor: Administrator
Previous Post

BSU Tahap 3 Cair Minggu Ini, Pekerja PHK Dapat BSU? Berikut Penjelasan Kemnaker

Next Post

Pastikan Namamu Ada! Simak Cara Cek Data Penerima BSU yang Akan Mulai Pencairan Tahap 3

Related Posts

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)
Nasional

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
love phobia
Nasional

Spoiler Drama Love Phobia Episode 6 Sub Indo: Momen Manis Sun Ho dan Bi Ah

6 Maret 2026 | 16:19
Undercover Miss Hong
Nasional

Spoiler Undercover Miss Hong Episode 15 Sub Indo: Geum Bo Akan Hadapi Rintangan Lain

6 Maret 2026 | 14:47
hodak
Nasional

Jelang Hadapi Persik di GBLA, Hodak Bingung Memilih Starter Karena Hampir Seluruh Pemain dalam Keadaan Baik

6 Maret 2026 | 14:09
Drakor Our Universe kembali tayang dengan episode 10. (X/CJnDrama)
Nasional

Spoiler Drakor Our Universe Episode 10 Sub Indo: Momen Canggung Tae Hyung dan Hyun Jin

5 Maret 2026 | 20:00
Dewa United akan hadapi Manila Digger FC di Filipina. (Instagram/@dewaunitedfc)
Nasional

Dewa United Hadapi Manila Digger FC di AFC Challenge League, Kans Klub Indonesia Berkibar

5 Maret 2026 | 17:44
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Serang Bakal Jadikan Paralayang Wisata Unggulan Baru di Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantap! Pemprov Banten Siapkan Rp75 Miliar untuk THR PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Pastikan APBD Aman untuk Berikan THR Seluruh ASN Hingga PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ide resep makanan untuk buka puasa nikmati, bahan baku ati ampela. (Instagram/@foodmart_id)

Ide Menu Buka Puasa yang Satset, Resep Ati Ampela Kecap Praktis tapi Bikin Nagih

6 Maret 2026 | 19:00
Ilustrasi bukber puasa Ramadan. Instagram/@waroengkamcur_)

Rekomendasi Tempat Bukber Hidden Gem di Kota Serang, Ada Paket Spesial Ramadan

6 Maret 2026 | 18:00
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Lutfi Mujahidin saat mengunjungi Bayah Timur . (Dokumentasi BPBD Banten)

BPBD Banten Tinjau Desa Bayah Timur, Sebut Bayah Masuk Zona Kuning Rawan Retakan

6 Maret 2026 | 17:05
Capiton Foto Tiga pemain asing Persita Tangerang berlatih jelang jamu Madura United FC di pekan ke-25 BRI Super League 2025-2026, Sabtu 7 Maret 2026. (Instagram @persita.official)

Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

6 Maret 2026 | 16:59

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda