Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Buntut Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, Ketua PKB dan Walikota Ikut Terseret

Muhamad Tohir Oleh: Muhamad Tohir
21 September 2022 | 10:09
Buntut Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, Ketua PKB dan Walikota Ikut Terseret

Nama Ketua PKB Kota Serang Fatihudin dan Walikota Serang Syafrudin ikut terseret dalam sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang yang sejak tahun 2010 sampai sekarang belum selesai. Muhamad Tohir/ Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM — Buntut dari adanya sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang yang berlokasi di Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang saat ini sedang digugat pemilik tanah menyeret Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang Fatihudin dan Walikota Serang Syafrudin.

Saat pertama persoalan ini muncul pada tahun 2010 yang lalu, Fatihudin yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Serang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Masjid Priyai. Sementara Syafrudin saat itu menjabat sebagai Camat Kasemen.

Suriyansyah Damanik, kuasa hukum pemilik lahan SMKN 6 Kota Serang bernama Daliman, mengatakan, ada dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dalam kasus sengketa lahan milik kliennya itu.

Baca Juga: Usai Bupati Mimika Ditahan Karena Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Rp46 Miliar, KPK Garuk Kabag Kesra

Dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen itu, menyeret nama Fatihudin dan Syafrudin.

Berdasarkan cerita Daliman, dahulu ketika lahannya akan digunakan untuk sekolah dijanjikan oleh Fatihudin akan diberikan lahan dengan luas 2 kali lipat.

Lahan itu memang diberikan namun rupanya merupakan lahan gadaian, bukan lahan milik Fatihudin sendiri.

Baca Juga: Pengakuan Jeje Slebew Terkait Video Dewasa Yang Viral Di Media Sosial, Twitter dan TikTok

Lalu ketika pemilik lahan mengambil lahan gadaiannya dari Fatihudin, maka lahan itu diambil oleh pemilik lahan dari Daliman.

Sementara itu, pihak SMKN 6 Kota Serang sendiri berani membangun kelas di atas lahan Daliman karena mereka memiliki dokumen berupa surat pelepasan hak (SPH) yang saat itu ditandatangani oleh Camat Kasemen Syafrudin.

Damanik menduga, SPH yang ditandatangani oleh Syafrudin itu adalah palsu karena berdasarkan pada bukti tanah berupa girik.

Baca Juga: Jadi Tersangka Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Atur Pemenang Tender Hingga Dapat Proyek Sewa Alat Berat

“Padahal, dari tahun 2003 tanah Pak Daliman sudah sertifikat,” katanya.

Terkait tanda tangan Daliman pada SPH itu, Damanik mengatakan, kliennya tidak pernah merasa menandatangani dokumen tersebut.

Karena itulah dia menduga SPH itu adalah palsu.

Meski demikian, dia sendiri mengaku belum mengetahui apakah Syafrudin saat menandatangani SPH itu tahu bahwa itu adalah SPH palsu atau asli.

Dihubungi terpisah, Fatihudin mengungkapkan, persoalan bermula pada saat Daliman tidak mau menerima lahan sebagai pengganti lahan miliknya karena status lahan pengganti itu adalah tanah bengkok milik desa.

Agar pembangunan SMK tetap berjalan, maka Fatihduin sebagai kepala desa saat itu berinisiatif menyerahkan lahan miliknya agar digarap oleh Daliman, sampai lahan yang dijanjikan oleh pemerintah daerah untuk Daliman turun.

Namun sampai dengan tahun 2019, baik Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan persoalan ini. Maka lahan milik Fatihudin pun digadekan.

Namun, selama sembilan tahun pada tahun 2010-2019 itu, Daliman menggarap lahan yang dipinjamkan sementara oleh Fatihudin itu.

BACAJUGA:

PSIM

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57

Fatihdiin mengaku rela berbuat seperti itu karena dia ingin daerahnya maju dengan adanya SMK. Maka, persoalan yang muncul sebisa mungkin dia pecahkan dengan solusi yang ada saat itu.

“Saya back up supaya di desa saya ada SMK supaya desa saya maju,” ujarnya.

Fatihudin juga menyangkal bila SPH yang dibuat dan ditandatangi oleh Syafrudin yang saat itu menjabat Camat Kasemen adalah SPH palsu. Dia bahkan berani menyatakan bahwa SPH itu adalah asli.

“Bahkan Pak Daliman juga menandatangani SPH itu,” katanya.

Fatihudin mengungkapkan, mengapa selama ini Pemerintah Kota Serang tidak juga mau mengurus tanah yang menjadi hak Daliman, itu disebabkan karena Tb Haerul Jaman yang saat itu menjabat sebagai Walikota Serang tidak mau mengurus masalah ini.

Bahkan, sampai Tb Haerul Jaman menjadi Walikota Serang selama 2 periode tetap tidak mau menyelesaikan persoalan ini.

Pasalnya, pada tahun 2010 ini, jabatan Walikota Serang dipegang oleh Bunyamin. Karena kemudian Bunyamin meninggal dunia pada 2011, maka ketika Tb Haerul Jaman menjadi Walikota Serang menggantikan Bunyamin, Tb Haerul Jaman tidak mau menyelesaikan ini.

Apalagi, ketika Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tb Haerul Jaman semakin berhati-hati dengan hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum.

Sementara itu menurut Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku pada dasarnya Pemerintah Provinsi Banten siap mengganti rugi lahan milik Daliman yang saat ini sudah digunakan oleh SMKN 6 Kota Serang.

Namun untuk proses pembayaran itu harus melalui sejumlah tahapan, salah satunya adalah perhitungan appraisal.

Rina mengatakan, pihaknya juga baru mengetahui bahwa aset SMKN 6 Kota Serang yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Serang ke Pemerintah Provinsi Banten baru berupa bangunan fisiknya saja.

Sementara lahannya secara aset belum diserahkan oleh Pemerintah Kota Serang.

Hal ini juga menguatkan fakta bahwa Pemerintah Kota Serang sampai saat ini belum memberikan uang untuk membeli lahan Daliman yang saat ini digunakan oleh SMKN 6 Kota Serang.

Karena belum ada pembayaran, maka Pemerintah Provinsi Banten siap menganggarkan pembelian lahan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya berusaha melakukan negosiasi dengan kuasa hukum Daliman agar ancaman dalam somasi kedua ini berupa penutupan sekolah tidak dilakukan.

Sebab hal itu akan mengganggu proses belajar mengajar siswa.

Dia sudah mengutus kepala bidang untuk menemui kuasa hukum Daliman agar mau menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. *

Editor: Administrator
Tags: Ketua PKBSMKN 6 Kota Serang
Previous Post

Usai Bupati Mimika Ditahan Karena Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Rp46 Miliar, KPK Garuk Kabag Kesra

Next Post

Banyak Pasal di UU Perlindungan Data Pribadi Bermasalah, Terutama Mengancam Kerja Pers

Related Posts

PSIM
Nasional

Hasil PSIM Yogyakarta vs Persik Kediri, Laskar Mataram Tempel Pemimpin Klasmen

31 Oktober 2025 | 19:17
To The Moon
Nasional

TAMAT! Drakor To The Moon Episode 12: Ending Drama Lee Sun Bin, Ra Mi Ran dan Jo A Ram

31 Oktober 2025 | 19:01
Onad ditangkap polisi
Nasional

Heboh! Onad Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

31 Oktober 2025 | 17:02
Siswa SMA di Lampung
Nasional

Indahnya Toleransi, Viral Momen Siswa SMA di Lampung Lakukan Ibadah Serentak Sesuai Agama Masing-masing

31 Oktober 2025 | 16:57
Persija Jakarta vs PSBS Biak
Nasional

Persija Jakarta vs PSBS Biak, Mauricio Targetkan 3 Poin di Manahan Solo

31 Oktober 2025 | 16:51
Would You Marry Me episode 7
Nasional

Spoiler Drama Would You Marry Me Episode 7 Sub Indo: Pertemuan Jin Kyung dan Mery

31 Oktober 2025 | 16:27
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

banjir

Dindikbud Kota Cilegon Klaim Sekolah Langganan Banjir Sudah Tertangani

1 November 2025 | 05:00
PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda