BANTENRAYA.COM – Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak minta maaf dan pamit.
Kamaruddin yang pamit membuat publik terkejut lantaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J belum tuntas.
Diketahuim Kamaruddin telah mendampingi keluarga Brigadir J selama 3 bulan sejak kasus kematian Brigadir J mengemuka pada Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Viral dan Menghebohkan, Seorang Ibu Tewas Gantung Diri Usai Bunuh Dua Anaknya
“Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” kata dikutip Bantenraya.com dari Tiktok @tingmanroe, Senin 19 September 2022.
Kamaruddin meminta maaf kepada publik karena masih belum bisa menuntaskan kasus perampasan nyawa keluarga kliennya.
Ia mengaku sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga sudah lelah menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Malam Ini! Sinopsis Cinta Setelah Cinta Episode 190, Senin 19 September 2022 Beserta Link Streaming
“Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga, karena Pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah mengatakan sudah selesai anak saya tidak bisa kembali,’’ tuturnya.
“Beliau berpesan sudah cukup Pak, kami sudah capek Pak, kami mendengar aja capek demikian juga masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi Bapak yang melakukan katanya,” lanjut Kamaruddin.
Meskipun begitu ia mengaku tidak keberatan dengan hal tersebut, justru yang membuatnya kecewa adalah kinerja Polri yang menurutnya lambat.
Ia mengungkapkan, sejak bulan Juli kasus pembunuhan Brigadir J belum menemui titik terang, bahkan sudah hampir 3 bulan kasus tersebut belum juga masuk ke persidangan.
“Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi failed sudah terjadi, artinya sudah 3 bulan berturut-turut sejak Juli, Agustus, September perkara tidak terang-terang,” tuturnya.
“Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi kasus selesai, tidak sampai seminggu dua minggu sebelum tahap dua, itu dengan kecerdasan saya,” ucapnya.
Menurutnya seharusnya sudah ada tiga puluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga hari ini hanya ada 5 tersangka utama dan 6 tersangka obstruction of justice.
Kelambatan proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak lepas dari sikap Presiden Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Polri.
Selanjutnya Kamaruddin mengatakan secara lantang bahwa Ferdy Sambo adalah sosok yang ditakuti para jenderal, anggota DPR, hingga Menteri.
Baca Juga: 17 Kode Promo Gojek, GoFood, GoRide, GoCar, 19 September 2022, Diskon Hingga Rp 500 Ribu
Bahkan Komaruddin mengakui telah membongkar semua kelakuan Ferdy Sambo sebelum melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. ***