BANTENRAYA.COM – Aksi Hacker Bjorka masih berlanjut, kini ia mengatakan akan terus meretas Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut diungkapkanya lewat akun Twitter dengan mengatakan dirinya siap untuk meretas semua sistem Pemerintah.
Sontak kabar yang dibuat tersebut membuat Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang sekarang memblok semua user yang ingin login.
Baca Juga: BLAK-BLAKAN! Luna Maya Akhirnya Angkat Suara Tentang Videonya Bersama Ariel Noah
Peringatan blok akses sistem tersebut telah terlihat dari situs resminya yang dimana para pengguna Kemnaker tidak bisa login.
Berawal dari aksi kebocoran yang dilakukan sang Hacker Bjorka, membuat sistem Pemerintah mengatisipasi aksinya tersebut.
Tepat pada 12 September 2022 pukul 22.21WIB, sistem tidak bisa digunakan secara publik.
Baca Juga: Soal Pembangunan Gereja, Menag Ajak Diskusi Walikota dan Tokoh Agama di Cilegon pada 14 September
Entah sampai kapan akses bisa dibuka kembali, lantaran akses Kemnaker sangatlah penting bagi para pencari pekerjaan dan pencari pelatihan.
Seperti diketahui sebelumnya, kejadian kali ini mengingatkan blok masal para penguna gamers yang dilakukan Kominfo.
Kominfo memblokir aplikasi Steam, Epic Games, dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan masih banyak lagi.
Alasan Kominfo memblokir beberapa aplikasi, karena aplikasi-aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran SE hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Padahal disebutkan jika pendaftaran SE ini wajib dilakukan oleh beberapa SE yang memiliki trafik tinggi di Indonesia.
Pemblokiran dilakukan secara gradual dan berkala sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Dishub Kota Serang Tambah 24 Lampu PJU Agar Terang dan Aman dari Tindak Kriminal
Aksi pemblokiran oleh Kominfo ini juga tidak bersifat permanen, artinyam Kominfo akan membuka kembali sistem elektronik tersebut jika telah melakukan proses pendaftaran sistem elektroniknya.
Melalui surat tersebut Kominfo memberitahukan kembali mengenai kewajiban PSE untuk segera melakukan pendaftaran SE yang dioperasikan dalam waktu 5 hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.
Pemblokiran dilakukan sesuai dengan pengamatan dari Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo terhadap 100 Sistem Elektronik dengan trafik tertinggi yang belum melakukan pendaftaran.
Baca Juga: BPBD Kabupaten Serang Ajak Dindikbud Bentuk SPAB di Sekolah untuk Kesiapsiagaan Bencana
Namun hal berbeda yang sekarang terjadi hinga terjadi block akses para user yang ingin login di Kemnaker.
Kejadian tersebut diduga antisipasi untuk terjadi kebocoran data yang dilakukan sang Hacker.***


















